Surakarta – Imbauan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta terkait pemberian fasilitas untuk Penyuluh Agama islam Non PNS yang bertugas di KUA, bagi kepala KUA, membuahkan hasil. Satu-satunya penyuluh di Kota Surakarta yang memperolehseperangkat alat komputer lengkap dengan printernya sejak (08/02) kemarin adalah penyuluh Kecamatan Jebres.
“Agar (penyuluh) bisa bekerja dan menyelesaikan pekerjaannya sendiri.Syukur-syukur KUA kalau minta bantuan tidak usah ngrepoti ke KUA”.
Demikian disampaikan Umi Khozanah Mujtahidah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Surakarta saat diwawancara usai jam kerja, diruang kantornya, Selasa (09/02) sore.
“Ya bagaimanapun juga penyuluh ‘kan bagian dari KUA. Sebisa mungkin ya harus. Setidaknya ada fasilitas yang mirip-mirip samalah”, katanya.
Ketika ditanya kapan penyuluh yang ada di Kota Surakarta juga memperoleh fasilitas yang sama ?.Umi tidak dapat memastikan. Akan tetapi, ia mengatakan,”Itu nanti semuanya.Ya mungkin pak Arba’innya yang longgaratau mungkin (KUA) Jebres ada yang baru nantinya”.
Arba’in basyar, selaku Kepala KUA Jebres, ketika dimintai pendapatnya mengatakan bahwa bantuan seperangkat komputer beserta printernya itu sebagai ucapan terimakasih kepada para penyuluh fungsional dan penyuluh Non PNS. “Kami mengucapkan terimakasih kepada penyuluh fungsional dan Non PNS yang telah bekerja dengan sangat baik dan juga bersinergi dan ikut melebur didalam kegiatan KUA”, ujarnya.
Arba’in mencontohkan, pelaksanaan ikrar wakaf, mulai dari persiapan, ikrar dan pemandunya, sepenuhnya diserahkan kepada Mudloaf Tunahar, penyuluh bidang Wakaf. “Ini sudah kita mulai beberapa bulan kemarin”, terangnya.
Selain itu, Aba’in juga menemukan solusi atas keprihatinannya selama melaksanakan Jonggolan atau memeriksa calon pengantin (catin), diantaranya pemahaman agamanya masih kurang, belum mengerjakan solat lima waktu maupun baca tulis alqur’an atau iqro’. “Padahal sholat itu merupakan fondasi yang yang harus dikerjakan.Lha, itu kami prihatin sekali, termasuk iqro’ atau alif ba’ta’ saja banyak yang belum bisa”, imbuhnya.
Apabila menemukan catin seperti itu, usai jonggolan Arba’in langsung menyerahkan ke penyuluh non PNS untuk diberi penjelasan atau pengararahan, sebagaimana dilakukan Damanhuri, penyuluh non PNS yang menangani iqro’ pada salah satu catin, siang itu.
Oleh karena itu, lanjutnya, diberdayakannya penyuluh untuk bersinergi dengan KUA adalah solusi yang paling tepat, karena itu merupakan tanggungjawab kita bersama dalam rangka memahami, melaksanakan dan menyempurnakan catin didalam melaksanakan ajaran agamanya.
Pardi, selaku koordinator PAI Non PNS Kecamatan Jebres, mengucapkan terimakasih kepada Kepala KUA kecamatan Jebres yang telah memfasilitasi seperangkat komputer bagi penyuluh non PNS. Ia berharap dengan fasilitas tersebut kedepannya tidak ada lagi alasan laporan terlambat.
Selain itu, lanjutnya, penyuluh non PNS bisa lebih maju, berpotensi dan berproduktif terhadap kemajuan agama dan juga mengembangkan ilmunya terkait dibidangnya masing-masing, disamping dapat meningkatkan kinerja, kerjasama dan sinergi antara KUA dan penyuluh dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan dimasa pandemi ini, Pardi mengajak penyuluh untuk dapat eksis dalam bersosialisasi protocol kesehatan terkait dengan 5 M. (Sol/my/bd)