081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Berikan Pendidikan Seksual Sejak Dini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KOTA PEKALONGAN – Maraknya kasus dispensasi kawin (Diska) di sejumlah daerah, tak luput mengundang perhatian bersama, salah satunya Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan, sehingga hal ini kian menyadarkan bahwa pendidikan seksual sedini mungkin penting untuk bisa mencegah terjadinya kasus serupa.

Seharusnya edukasi seksual diajarkan di setiap perkembangan anak, dimulai usia pra sekolah (TK), sebab pendidikan ini bukan saja berhubungan seksual saja tapi juga perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang biasanya diajarkan dari usia TK. Kemudian pada usia SD, mulai diajarkan bagaimana laki-laki dan perempuan tidak boleh saling memperlihatkan alat kelaminnya. Lalu setelah memasuki usia SMP, ajarkan anak mengenai siklus menstruasi.

Ketua LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina mengatakan bahwa edukasi itu seharusnya diajarkan di lingkup keluarga dari awal, agar sang anak tidak bisa dengan leluasa mencari sumber atau informasi sendiri. Ia menyebutkan di awal Januari 2023, 5 kasus diska masuk di LP-PAR Kota Pekalongan untuk diajukan ke pengadilan.

“Kasus diska ini marak dimana-mana, kalau kita lihat di beritanya, sekian ratus hamil dan mengajukan diska, kita memang harus nyegah dari pendidikan sedini mungkin, terutama pendidikan di sekolah dasar menjadi penting,” terangnya pada kegiatan deklarasi sekolah ramah anak SDN 05 Landungsari, 6/2/2023

Dikatakan Agustin, sebelumnya pelapor akan dibekali dan dibantu pengajuan untuk bisa ditunda sampai nanti usianya memenuhi atau sesuai program usia pendewasaan (PUP) namun jika tidak dikabulkan, akan diupayakan menjaga kesehatan janin dan calon ibu.

“Jika sampai terjadi kasus ini dan tidak bisa ditunda perkawinan ini, maka kita lakukan upaya lain karena memang kasus perkawinan anak ini program lanjutannya macam-macam, seperti bagaimana menangani angka putus sekolah, bayi stunting, angka kematian ibu melahirkan, ketidaksiapan mental sehingga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya, jadi ini benar-benar harus ditangani.” pungkasnya.(MAL/ANT/bd)