Cilacap – Jumlah pondok pesantren penyelenggara Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar (Dikdas) di Kabupaten Cilacap mengalami penurunan. Jumlah semula terdapat 12 lembaga dengan banyaknya siswa berkisar 700, saat ini hanya tersisa tujuh lembaga dengan jumlah siswa tidak lebih dari 300.
Jika dilihat berdasarkan angka, data tersebut menggambarkan penurunan secara kuantitas. Namun jika ditelaah lebih jauh, maka secara kualitas maupun kuantitas layanan pendidikan di Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan. Minimnya santri yang mengikuti program Wajardikdas berarti minimnya jumlah anak usia sekolah yang putus sekolah.
Demikian dikemukakan Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni, Kamis (25/10) di Ruang Kerjanya.
Menurutnya, secara kualitas kesadaran masyarakat di Kabupaten Cilacap untuk menyekolahkan anak-anaknya meningkat. Hal ini dibuktikan salah satunya dengan makin menurunnya jumlah pesantren yang menyelenggaran Wajardikdas. Sebaliknya, secara kuantitas jumlah siswa di madrasah baik swasta maupun negeri tiap tahun selalu meningkat.
“Kita perlu bersyukur bahwa masyarakat Kabupaten Cilacap sekarang lebih peduli dengan pendidikan anak-anak mereka. Buktinya jumlah santri usia sekolah yang putus sekolah berkurang. Berdasarkan data pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, jumlah pesantren penyelenggara Wajardikdas saat ini hanya tujuh, padahal sebelumnya terdapat 12,”Katanya.
Diungkapkan lebih lanjut, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap data pesantren penyelenggara Wajardikdas. Dari kegiatan tersebut ditemukan fakta, pesantren yang tidak lagi menyelenggarakan program Wajardikdas, masalah utamanya disebabkan kekurangan siswa.
Saat ini, di pesantren yang tidak lagi menyelenggarakan program Wajardikdas, jumlah santri yang putus sekolah sangat minim, bahkan ada yang nihil. Akibatnya, beberapa santri yang putus sekolah digabung dengan pesantren Wajardikdas lainnya atau diikutkan dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdekat. Bahkan tidak jarang santri yang mondok sambil sekolah meskipun di pesantren tempat dia mondok tidak terdapat sekolah atau madrasahnya, pungkasnya. (On/bd)