081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bersama Baznas, UPZ Kemenag Cilacap Tasarupkan Zakat

Cilacap – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Rabu (16/5) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap, mentasarupkan zakat kepada 27 lembaga. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Jl. Perwira No. 14 A.

Adapun lembaga yang menerima terdiri atas pengurus masjid dan musholla, lembaga pendidikan madrasah mulai dari RA, MI, MTs hingga MA, pondok pesantren dan yayasan yatim piatu. Seluruh lembaga yang memperoleh zakat merupakan asnaf atau penerima zakat yang sudah ada sejak lama. Mereka rutin menerima zakat tiap tahunnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, dalam sabutannya mengatakan bahwa, untuk melakukan pentasarupan, pihaknya sudah berembug terlebih dahulu dengan pengurus Baznas Kabupaten Cilacap. Menurut aturan, tugas UPZ hanya sebatas mengumpulkan untuk kemudian menyetorkan hasilnya kepada Baznas. Kewenangan pentasarupan itu sendiri berada pada pihak Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Yang perlu panjenengan semua cermati adalah banyaknya asnaf yang selama ini menerima zakat dari Kemenag. Jika seluruh perolehan diserahkan begitu saja, maka siapa yang akan mengurus mereka. Karena Baznas tidak bisa menjamin penyaluran zakat kepada asnaf Kemenag, maka UPZ Kemenag melakukan negosiasi untuk kemaslahatan bersama. Alhamdulillah pengurus Baznas dapat menerima sehingga asnaf Kemenag tidak terlantar,”ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, sebelum adanya peraturan dimana UPZ tidak boleh mentasarupkan zakat, Kemenag sudah dari dahulu mengelola zakat. Pengelolaan tersebut dilakukan oleh penyelenggara zakat dan wakaf. Dengan adanya aturan baru, bahwa UPZ dilarang mentasarupakan, maka Kemenag meminta Baznas agar tetap memperhatikan asnaf.

Tujuan pentasarupan bersama menurutnya untuk menjaga hubungan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan kuat. Dengan terus berlangsungnya pentasarupan zakat, Kemenag berharap masyarakat akan merasa diperhatikan. “Coba saja bayangkan, seandainya mereka para asnaf yang sudah terbiasa tiap tahun menerima zakat kemudian terputus, bagaimana perasaannya. Karena Kemenag betul-betul mengetahui bagaimana kondisi riil mereka, maka mereka jangan sampai ditelantarkan. Meskipun jumlahnya tidak seberapa, namun hubungan yang telah terjalin selama ini memiliki ikatan batin yang kuat. Dan ini sangat rentan jika tidak diopeni, “pungkasnya.(On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content