Batang – Untuk melaksanakan pemetaan kompetensi guru SD,SMP dan SMA/SMK, Kemenag Kab. Batang melakukan roadshow dari putaran pertama Kecamatan Batang dan Warungasem, kedua di Kecamatan Limpung,Bawang,Tersono dan Pecalungan, putaran ketiga di Kecamatan Subah dan Tulis, putaran keempat pembinaan kusus guru SMA/SMK dan kali ini putaran kelima di Kecamatan Bandar tepatnya di SD Negeri Bandar 03 pada Selasa (28/06) kemaren. Hadir dalam pembinaan itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang, Kasi Pendidikan Agama Islam, Kepala Dinas Pendidikan, Korwil Bidik Kecamatan Bandar dan para Pengawas PAI .
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batang H.Taufiq dalam pembinaanya mengatakan bahwa guru PAI dan Budi pekerti di SD adalah guru yang mengajar Pendidikan Agama Islam yang harus berupaya untuk memaksimalkan diri dalam pembelajaran karena guru PAI SD adalah peletak nilai-nilai Agama.
“ Guru PAI SD adalah peletak nilai-nilai agama pada siswa, maka para guru PAI dan budi pekerti untuk memaksimalkan diri dalam pembelajarannya,” kata H. Taufiq.
Dia juga menegaskan, dalam pembelajarannya para guru PAI harus memaksimalkan nilai-nilai agama dan harus mengimplementasikan pengalaman keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
“ Dalam 2 tahun ini kita mengevaluasi pendidikan agama di Kabupaten Batang kurang maksimal, Lost learning menjadi perhatian kita bersama maka kita harus bersama-sama mengejar ketertinggalan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut dia berharap guru agama harus memaksimalkan diri dengan jalan belajar sepanjang hayat dan kesalahan pembelajaran agama akan berpengaruh sepanjang hidup dan tanggung jawabnya sampai kepada urusan dunia akherat.
Sementara itu H.M.Aqsho Kakankemenag Kab. Batang dalam sambutanya menyampaikan berterima kasih atas kesempatanya sehingga dirinya dapat bertemu dengan kyainya sekolah.
“ Guru adalah pendidik karena tugas guru adalah liutammima makarimal ahlak juga sebagai pemimpin yang kepemimpinanya akan di pertanggungjawabkan di dunia dan akherat,” jelas H.M. Aqsho.
Untuk itu dia mengajak para guru PAI dalam mengajar agama dengan bener dan pener, guru harus betul-betul membekali diri dengan 4 kompetensi sedangkan guru agama di tambah dengan 2 kompetensi yaitu kompetensi kepemimpinan dan kompetensi religious.
“ Guru yang baik adalah guru yang mau belajar terus menerus untuk mengasah kemapuannya hingga kompetensinya selalu bertambah dan pada gilirannya proses pembelajaranya dapat maksimal,” tegasnya.
Sedangkan Kasi PAI Kemenag Kab. Batang Hj Mahmudah dalam pembinaanya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjawab temuan tentang kurang maksimalnya kompetensi Guru PAI di kab. Batang.
“ Ini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan sebagai bapak kandung dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang sebagai penjaminan mutu pembelajaran bagi guru PAI dan budi Pekerti,” tuturnya.
Untuk itu menurutnya kita harus besinergi dan menyamakan frekwensi untuk bersama-sama mencari solusi yang solutif untuk keluar dari problem pembelajaran PAI dan Budi pekerti di satuan pendidikan.
Adapun salah satu pengawas TK SD Siswo dalam keterangannya mengatakan bahwa guru PAI dan Budi Pekerti itu harus menjadi guru yang inspiratif, dimana keberadaanya selalu dinantikan siswa-siswanya.
“ Jika guru Agama ketidakhadiranya justru malah di syukuri siswa-siwanya berarti ia bukan masuk dalam kelompok guru inspiratif,” jelasnya.
Disamping itu guru PAI harus menjadi sahabat, teman, bapak , kakak yang selalu ada untuk siswa-siswanya, maka desain pembelajaranya harus di desain dengan pendekatan yang humanis dan menyenangkan. Karena desain ini menjauhkan siswa untuk merasa tertekan, takut dan di persalahkan.
“ Situasi dan kondisi yang humanis ini dapat dimanfaatkan guru-guru PAI dan Budi Pekerti untuk memaksimalkan peran mereka dalam proses pembelajaran yang bukan saja bermutu tetapi juga yang ramah terhadap siswa,” katanya.(siswo/Zy_humas/rf)