Bersama Lapas Kelas II A, Kemenag Kendal Sepakati Program Bimbingan Rohani Warga Binaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Dalam rangka meningkatkan jalinan kerjasama pembinaan dan penyuluhan pada bidang keagamaan terhadap warga binaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A melaksanakan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama / Memorandum of Understanding (MoU), Senin (29/3) di Lapas Kelas II A Kendal.

Naskah MoU yang ditandatangani tersebut terkait kegiatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan Lapas Kelas II A Kendal, yang mana Kementerian Agama sebagai salah satu mitra dalam memberikan pendidikan keagamaan. Dengan adanya nota kesepakatan tersebut warga binaan akan memperoleh pendidikan khusus Agama Islam dalam bentuk pendidikan berbasis pesantren yang dimana Kemenang Kabupaten Kendal akan memfasilitasi tenaga pengajar serta bahan pelajaran.

Menurut H. Mahrus, Kakankemenag Kendal pihaknya akan menyiapkan beberapa langkah seperti instrumen atau modul khusus sebagai bahan yang nanti akan disampaikan kepada para warga binaan. Selain itu Kementerian Agama juga menggandeng penyuluh untuk dapat membentuk tim khusus yang akan dijadwal memberikan pembinaan di Lapas. Lebih lanjut Mahrus berharap, pembinaan yang akan dilaksanakan dapat memberikan perubahan kehidupan beragama bagi warga binaan yang ada di Lapas, meskipun melalui proses secara bertahap.

“Kami menyambut baik program kerjasama ini yang menjadikan Kementerian Agama sebagai mitra dalam memberikan pembinaan keagamaan bagi para warga binaan di Lapas Kelas II A Kendal, harapannya melalui program bimbingan mental, rohani dan kepribadian dapat diwujudkan sistem pemasyarakatan yang agamis,” tutur Mahrus.

Dengan ilmu agama yang didapat selama di dalam Lapas, warga binaan diharapkan meneruskan amalan baiknya setelah usai masa tahanan dan menjadi bekal saat kembali berbaur dengan masyarakat. Dijelaskan Samsul Hidayat, Kepala Lapas Kelas II A Kendal melalui MoU ini juga menjadi program untuk mengenalkan dan memahamkan baca tulis Al-qur’an bagi para warga binaan Lapas.

“Melalui kerjasama dengan Kemenag ini kita sama sama mempunyai kewajiban untuk membina para napi dan menghantarkan warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat dengan membawa manfaat,” ujar Samsul Hidayat. (bel/rf)