Kota Magelang – Pengarusutamaan moderasi beragama tidak hanya dengan cara-cara konvensional, seperti melalui seminar ataupun loka karya belaka. Penguatan arus moderasi beragama mau tidak mau harus pula mengoptimalkan peran ASN Kemanag sebagai ujung tombak penggeraknya.
Upaya terus dilakukan secara berkesinambungan. Terbukti hari ini digelar Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama, yang diinisisasi oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang Dan Diklat Kemenag RI di Hotel Atria Jl. Jend. Sudirman No. 42 Kota Magelang, yang diikuti oleh ASN dari Kemenag Kota Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang, (Senin, 14/11).
Ketika menyampaikan laporan, Dr. H. Syafi’i, M.Ag. Kapusdiklat menyampaikan bahwa program pelatihan ini merupakan buah kerjasama antara Pusdiklat Kemenag RI dengan DPR RI untuk percepatan penguatan moderasi beragama.
“Pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama di Magelang ini merupakan yang ke 4 dari 7 putaran yang di programkan. Sengaja kami pilih 30 orang peserta dengan latar belakang sebagai Kasubbag TU, kepala seksi, kepala KUA Kecamatan dan Penghulu, karena mereka memiliki peran strategis dalam membumikan pemahaman mengenai moderasi beragama di masyarakat,” tandas Syafi’i.
“Dengan program pelatihan selama 5 hari ini saya berharap para peserta tidak hanya mampu menguasai materi yang diberikan oleh narasumber dan fasilitator untuk dirinya sendiri saja, namun juga mampu menjadi mentor bagi stake holder di wilayah kerjanya,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, bahwa keragaman yang dimiliki negeri ini baik suku, ras, bahasa, adat istiadat dan agama janganlah menjadi pemicu konflik yang berimbas pada melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Namun keberagaman merupakan potensi yang harus dikelola dengan baik agar menjadi perekat kerukunan dalam berbangsa dan bernegara.
Acara yang dimulai hari ini pukul 16.00 WIB itu terasa istimewa, karena Anggota Komisi VIII DPR RI H. Luqman Hakim, S.Ag berkenan membuka kegiatan sekaligus mengalungkan ID card peserta sebagai penanda diawalinya pelatihan.
Dalam sambutannya ia juga berpesan agar ASN Kementerian Agama dapat menjadi contoh teladan dalam sikap moderat, baik dalam lingkup kedinasan maupun ketika berinteraksi secara langsung ditengah-tengah masyarakat. Karana kebijakan penguatan moderasi beragama diarahkan untuk membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.
Sinergi efektif dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadi lokomotif gerakan moderasi beragama secara masiv, yang mampu menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Hari/rf).