Kota Mungkid- Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Magelang yang diselenggarakan di Gedung Seba Guna (GSG) Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang diikuti oleh 1.145 calon jemaah haji lunas tunda dan urut porsi serta 68 calon jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan.
“Kegiatan manasik haji ini mengawali kegiatan manasik haji Kecamatan yang akan diselenggarakan mulai senin besok sesuai dengan Kecamatan masing-masing,” ungkap kasi penyelenggara haji dan umrah Kemenag Kabupaten Magelang, Khamim Setyawan, Sabtu, (06/05/2023).
Jumlah calon jemaah haji dibawah 45 dalam satu Kecamatan akan digabung dengan Kecamatan terdekat. Terdapat 13 kelompok manasik Kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang. Calon jemaah haji Kecamatan Borobudur bergabung dengan Tempuran, Kecamatan Salam bergabung dengan Srumbung dan Nguwar, Kecamatan Kaliangkrik dan Kajoran, Kecamatan Sawangan dan Dukun, Kecamatan Grabag dan Ngablak, Kecamatan Tegalrejo bergabung dengan Pakis dan Candimulyo. Sedangkan Kecamatan yang melaksanakan mandiri yaitu Kecamatan Mertoyudan, Mungkid, Salaman, Muntilan, Secang, Bandongan dan Kecamatan Windusari.
Dalam kesempatan tersebut, dikenalkan 24 petugas haji Kabupaten Magelang yang terdiri dari 6 Petugas Kloter yang terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah haji, 9 TKHI (Tenaga Kesehatan Haji Indonesia), dan 9 TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah).
“Manfaatkan petugas haji, jangan sungkan untuk bertanya ke petugas,” ungkap Khamim seraya memperkenalkan petugas haji Kabupaten Magelang. Diberikan penjelasan mengenai identitas serta seragam yang dikenakan oleh petugas haji sehingga calon jemaah haji memahami dan mengenal petugas haji.
Perkenalan petugas haji Kabupaten Magelang dilanjutkan dengan pemberian materi dari Petugas Kesehatan yang dibersamai oleh seluruh petugas haji Kabupaten Magelang.
Selain hal tersebut demi lancarnya persiapan penyelenggaraan haji 1444 H/ 2023 M, calon jemaah haji Kabupaten Magelang dihimbau untuk melakukan rekam biometri bagi yang belum melakukan rekam biometri untuk penerbitan visa. Sedangkan bagi yang belum memiliki paspor untuk segera mengurus serta masih banyak yang belum mengumpulkan foto terbaru.
Pelunasan merupakan salah satu langkah persiapan pelaksanaan haji yang menjadi fokus tersendiri dimana penambahan kuota akan sangat berpengaruh pada calon jemaah yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan keputusan Dirjen PHU Nomor 181 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen PHU Nomor 157 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya BIPIH tahun 2023 waktu pelunasan diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023.
“Bagi yang belum melakukan pelunasan, diharap calon jemaah haji yang berhak berangkat di tahun 2023 untuk segera melakukan pelunasan,” imbuh Khamim disela-sela kegiatan Manasik Haji Kabupaten Magelang. Pelunasan biaya haji harus melalui konfirmasi pelunasan.(FS/Sua)