Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di KUA Weleri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Para pasangan calon pengantin Kecamatan Weleri mengikuti Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Angkatan XXXIII yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Weleri, Rabu (15/3). Sejumlah pemateri berkompeten dari aspek keagamaan hingga kesehatan dihadirkan dalam bimbingan tersebut.

Salah satunya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Maesaroh hadir sebagai narasumber bimbingan perkawinan dengan materi yang disampaikan yakni mempersiapkan keluarga sakinan. Calon pengantin diberikan pemahaman tentang arti dan makna pernikahan secara islami serta tata cara pelaksanaannya.

“Salah satu faktor penting dalam keberhasilan pernikahan adalah kemampuan berkomunikasi yang baik antara pasangan suami istri. Dalam bimbingan perkawinan, calon pengantin akan diajarkan tentang cara berkomunikasi yang efektif dan cara mengatasi konflik. Selanjutnya calon pengantin juga mempelajari tentang hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Hal ini dapat membantu mereka memahami peran masing-masing dalam pernikahan sehingga dapat saling menghargai dan mendukung satu sama lai,” ungkap Maesaroh.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kendal, Mahrus saat melaksanakan monitoring pelaksanaan bimbingan perkawinan mengatakan pentingnya membangun keluarga sakinah yang harmonis dan bahagia dengan upaya memberikan bimbingan untuk persiapan para calon pengantin dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu calon pengantin dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental dan spiritual dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Bimbingan perkawinan juga dapat membahas tentang tugas dan tanggung jawab sebagai orang tua, baik dari segi pendidikan maupun pengasuhan anak. Hal ini akan membantu calon pengantin dalam mempersiapkan diri sebagai orang tua yang baik dan bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak mereka,” jelas Mahrus.

Melalui Bimbingan Perkawinan calon pengantin dapat memahami makna dan tujuan pernikahan sehingga mereka lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan. Tak hanya  mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi pernikahan namun juga membangun hubungan yang harmonis dengan pasangan dan keluarga besar. (bel/rf)