Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN, SRAGI —  Selasa (22/08/2023), sebanyak 82 siswa SMKN 1 Sragi Kabupaten Pekalongan mengikuti Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) yang bertempat di Aula SMKN 1 Sragi

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pencegahan pernikahan dini dan pemberian bekal tentang pernikahan yang harus disiapkan secara matang, tutur H Irkham dalam sambutan panitia

“Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.”tutur Irkham

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Imam Thobroni menyampaikan tentang perlunya menjaga diri dalam pergaulan bagi siswa agar tidak terjadi hal hal yang tidak diiinginkan.

“Bahwa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.”ujarnya

Menurut kakankemenag saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu semangat dalam menggapai cita cita untuk masa depan.

Lebih lanjut Imam berpesan kepada pelajar yang hadir untuk membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga, sehingga kedepannya  lebih memahami, lebih mengerti dan lebih memiliki persiapan mental yang lebih baik untuk menghadapi pembentukan ikatan rumah tangga dalam bentuk pernikahan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan generasi muda tangguh yang akan melanjutkan pembangunan bangsa.

“Melalui pribadi yang baik akan terbentuk keluarga yang baik. Keluarga yang baik akan membentuk masyarakat yang baik. Dan masyarakat yang baik akan membentuk bangsa yang baik,” pesannya

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan paparan materi dari fasilitator Kepala KUA Wonopringgo dan dari Dinas Kesehatan tentang kesehatan reproduksi remaja. (Irkham/MTb/bd)