Temanggung – KUA Kecamatan Bansari menggelar bimbingan perkawinan pra nikah bagi 25 pasang calon pengantin pada tanggal 13 dan 14 Juli 2022, bertempat di MI Mojosari Kecamatan Bansari.
Acara yang diadakan selama 2 hari tersebut dipandu oleh Kepala KUA Bansari, H. Agus Ilham Rifqiyanto serta bekerjasama dengan Penyuluh Agama Kecamatan Bansari. Sebagai narasumber hari pertama yaitu H. Ashari, Kepala KUA Kecamatan Bulu menyampaikan materi tentang penataan rumah tangga menyiapkan keluarga sakinah, Kepala Puskesmas Kecamatan Bansari, dr. Pratita Istin Ludwina dengan materi menjaga kesehatan reproduksi dan H. Mad Syafi’i, Kepala KUA Kecamatan Kandangan dengan materi mengelola psikologi dan dinamika keluarga. Pada hari kedua yaitu koordinator penyuluh KB Kecamatan Bansari, Artha Adi Atmoko dengan materi mempersiapkan generasi berkualitas dan Hj. Nur Budi Handayani, penyuluh agama fungsional Kecamatan Temanggung dengan materi memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga.
Acara bimbingan perkawinan dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bansari, H, Agus Ilham Rifqiyanto sekaligus menyampaikan harapan suksesnya kegiatan dan peserta binwin dapat menyerap ilmu dan pengalaman dari narasumber sebagai bekal ilmu dan tuntunan dalam mengarungi samudra kehidupan bahtera rumah tangga.
Agus Ilaham menambahkan, perlu di ketahui bahwa tujuan pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin agar lebih siap mental dalam membangun dan membina keluarga.
“Bila sudah melaksanakan pernikahan juga bisa menambah bekal yaitu bekal Taqwa kepada Alloh SWT. Sehingga kalau sudah melaksanakan perkawinan bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah, paling tidak jika ada goncangan dalam rumah tangga bisa teratasi dan bisa menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga atau perselisihan. Sesuai petunjuk teknisnya, binwin ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam membangun keluarga sakinah,” terangnya.
Lebih lanjut Binwin adalah merupakan program unggulan Kementerian Agama dan KUA yang tujuannya untuk menekan angka perceraian, bagaimana perceraian tidak semakin meningkat akan tetapi bagaimana perceraian semakin menurun. “Dalam mengarungi kehidupan berumah tangga, pasti akan ada dinamika dalam kehidupan berkeluarga baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Perlu disiapkan mental dan segala sesuatu berkaitan dengan hal mengarungi bahtera rumah tangga agar menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, mempersiapkan keturunan yang sholih sholihah, serta sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.(sr/rf)