Pringapus – Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui Satuan kerja dan jajarannya terus berbenah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam salah satu kegiatan yang digagas oleh Seksi Bimas Islam, BRUS (Bina Remaja Usia Sekolah).
Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah dilaksanakan di Pondok Pesantren Mambaul Qur’an Dsn. Larangan Ds. Wonoyoso Kec. Pringapus Kab. Semarang. Kegiatan dilaksanaan pada tanggal 16 dan 20 Maret 2023 dan di ikuti 45 peserta.
Umami sebagai fasilitator menyampaikan bahwa program BRUS adalah Program Pemerintah dalam rangka mencegah Pengurangan angka Pernikahan Dini dan Stunting. Maka Selain diadakan Bimbingan Perkawinan juga diberikan Bimbingan Remaja usia Sekolah yang bertujuan agar Remaja mampu mempunyai konsep diri untuk bisa mengelola keseharian kehidupannya dan menentukan arah masa depannya.
Umami menambahkan bahwa kegiatan BRUS ini berisi materi yang sangat bagus untuk Remaja yaitu tentang Remaja yang Sehat dan Remaja trampil mengelola diri.
Kegiatan BRUS yang dilaksanakan dua hari pada ponpes Mambaul Qur’an diikuti para peserta dengan antusias. Kegiatan ini dikemas dengan sangat baik tidak monoton ceramah tetapi di isi dengan diskusi dan ice breaking sehingga peserta tetap semangat dan tertarik dengan materi yang disampaikan awal sampai akhir kegiatan. Sebagaimana yang di sampaikan salah satu peserta BRUS di Ponpes Mambaul Qur’an, M. Luthfi Hakim ia sangat senang dan tidak mengantuk selama selama kegiatan.
Kegiatan BRUS yang Diadakan oleh Bimas Kemenag Kab. Semarang dengan beberapa Fasilitator dan Nara sumber ini ternyata mendapatkan apresiasi yang positif dari pengasuh pondok dan para guru yang menjadi tenaga pendidik di pondok pesantren tersebut.
Pengasuh Pesantren Mambaul Qur’an menyampaikan terimakasih atas kepercayaan kementerian Agama Kab. Semarang yang telah menjadikan Pesantren Mambaul Qur’an sebagai tempat kegiatan BRUS. “Kegiatan seperti ini dirasa sangat penting diberikan kepada Remaja karena akan sangat bermanfaat,“ pungkasnya.(umami/Sua)