Bimtek Pendampingan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Wakaf Indonesia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Bertempat di Rumah Makan Pesona Ikan Mas, dilaksanakan Bimtek Pendampingan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Wakaf Indoseia, Senin (11/7)

Kegiatan ini dihadiri Kabag Kesra Setda Kabupaten Temanggung, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Pelaksana Zakat Wakat dan  Pengurus BWI Kabupaten Temanggung dengan narasumber H. Imam Maskur dan Azwar Hakiem dari BWI Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya H. Imam Maskur menyampaikan BWI di tingkat Kabupaten / Kota disebut sebagai perwakilan BWI Kabupaten / Kota yang SK diterbitkan dari BWI Pusat. “Adapun  tugas pokok dan fungsi BWI Kabupaten / Kota  yaitu :  melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian Agama dan Pemda terkait kegiatan BWI,  melakukan pembinaan nadzir,  memberhentikan dan mengganti nadzir (luas max 1000 m2),  menerbitkan tanda bukti pendaftaran nadzir (luas max 1000 m2),  melakukan survey dan laporan usulan perubahan peruntukan dan penukaran/perubahan status harta benda wakaf yg luasnya sampai dengan 1000 m2,  mengelola  mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BWI dan  melakukan tugas lain yang diberikan oleh BWI Pusat / Perwakilan BWI Provinsi yang berkaitan dengan perwakafan di Kabupaten / Kota,” urainya.

Selanjutnya H. Imam Maskur  berharap kepada BWI Kabupaten Temanggung,  bisa menjadi penggerak perubahan ekonomi umat Temanggung dengan proker yang dibuat, bisa memberikan pembinaan rutin terhadap nadzir sehingga nadzir faham tugas dan Fungsinya.

“Pengamanan aset wakaf harus dilakukan untuk menunjukkan eksistensi BWI kepada  masyarakat umum,”  imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan perlu ada koordinasi dengan Pemda lebih intens, sehingga BWI diperhatikan dan didanai untuk memberdayakan aset ekonomi umat Islam.  BWI harus dan wajib bersinergi dengan Kementerian Agama (Zawa dan KUA) dan Kesra, harus punya program kerja  jelas agar masyarakat lebih mengenal dan tahu akan kiprah BWI untuk kepentingan umat. Kepada pengurus BWI juga disampaikan bahwa pengurus BWI wajib solid untuk lebih menyamakan persepsi visi dan misi BWI ke depan, harus memiliki target hasil capaian 5 tahun ke depan agar bisa mengukur output yang sudah bisa dicapai dan yang masih perlu banyak perbaikan dan idealnya mempunyai sekretariat / gedung tersendiri yang bisa diakses lebih mudah dan masyarakat bisa lebih mengenal BWI.  Dan yang terakhir beliau menyampaikan bahwa “BWI Kabupaten Temanggung punya keinginan untuk segera launching dengan website terbaru, BWI Kabupaten Temanggung dengan brand yang masih kita rahasiakan,” pungkasnya.(sr/rf)