081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimwin di KUA Tekan Angka Perceraian

Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Boja, Senin (20/6).

Monev dipimpin Kasi Bimas Islam, Afifudin yang menyampaikan pada dasarnya Bimbingan Perkawinan atau Bimwin ini merupakan Program Kementerian Agama yang dilaksanakan ditingkat KUA Kecamatan, oleh karenanya monitoring dan evaluasi perlu dilakukan untuk melihat sejauhmana efektifitas program Bimbingan Perkawinan tersebut.

“Memang selama ini bimbingan perkawinan sudah dilaksanakan oleh para KUA, karena bimbingan ini dilakukan sebelum melangsungkan akad nikah atau pranikah, itu adalah bagian dari pembinaan perkawinan, tetapi dalam program Kemenag, Program bimbingan perkawinan juga dilakukan setelah nikah atau pascanikah. Itu yang selalu ditekankan dan diharapkan untuk menekan tingginya angka perceraian,” jelas Afifudin.

Lebih lanjut Monev ini juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bimbingan perkawinan bagi para calon pengantin di KUA dimana calon pengantin diberi informasi mengenai kehidupan berkeluarga yang dilakukan secara berkala. Sebagai bekal calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Sejauh ini pembinaan perkawinan pra nikah kita lakukan pada remaja usia sekolah untuk mencegah terjadinya pernikahan dibawah umur, beberapa kali kita lakukan di tingkat atas dan mahasiswa, karena mereka nantinya akan menjalani kehidupan keluarga yang berperan sebagai suami/istri dibeberapa tahun kedepan,” imbuhnya.

Bimbingan perkawinan ini merupakan upaya yang pelaksanaanya secara berkala sebelum nikah dilakukan. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menekan problematika rumah tangga hingga menekan angka perceraian di masyarakat. Bimbingan tersebut adalah momentum untuk menyampaikan informasi seluasnya mengenai kehidupan keluarga. (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content