BimWin Jelaskan Janji Pasutri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Perkawinan, KUA Kec Laweyan mengadakan Bimwin bagi Calon Pengantin di Hotel Arini Syariah (26-27/6). Peserta adalah calon pengantin yang telah terdaftar di KUA Kec Laweyan, dan dalam waktu dekat akan melaksanakan akad nikah. Kegiatan diawali dengan materi Keluarga Sakinah, di fasilitatori oleh Fitrotun Rahmawati, PAIF Kec. Laweyan.

Usai menyepakati kontrak belajar, Fitrotun melanjutkan materi Keluarga Sakinah. “Dalam membina rumah tangga, pasangan harus memahami dan mengenali permasalahan yang mungkin terjadi, dan menemukan solusi terbaik,” ujarnya. Ia menjelaskan terkait pentingnya janji pasangan suami istri yang harus dipegang teguh, disepakati dan ditepati. Seluruh peserta membaca lantang isi dari Janji Pasutri, antara lain : Zawwaj (berpasangan sampai akhir hayat), Mitsaqon Gholidlo (perjanjian yang kokoh tidak tergoyahkan), mu’asyaroh bil ma’ruf ( saling memperlakukan pasangan dengan baik), dan Musyawarah (selalu bermusyawarah).

Banyak materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, diantaranya Dinamika Kehidupan, pengelolaan Keuangan, dan lain sebagainya. Koordinasi dan kerjasama yang baik lintas sektoral tercipta dengan baik. Dinas Kesehatan, dalam hal ini Puskesmas Pajang ikut serta menjadi fasilitator dalam materi Kesehatan Reproduksi.

Dalam wawancara, Mahmud selaku Kepala KUA Kec Laweyan menjelaskan tentang maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan bimbingan perkawinan. “Ketika sudah memasuki gerbang kehidupan rumah tangga, mereka sudah paham tugas dan tanggungjawabnya masing-masing,” jelasnya. Mahmud juga berharap kegiatan ini bisa membentuk keluarga yang kokoh, yang dapat mengatasi dan menyelesaikan konflik dengan baik. “Semoga usai dari kegiatan ini, peserta dapat menerapkan dan mempraktekkan di kehidupan rumah tangganya,” pungkasnya.