Laksanakan Instruksi Menteri, Kemenag Adakan Penghormatan Bendera

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Untuk memperkokoh sikap kesadaran berbangsa, bernegara, dan cinta tanah air, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo melaksanakan upacara penghormatan bendera pada Kamis (17/6). Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Berdasarkan instruksi tersebut, penghormatan bendera dilaksanakan setiap tanggal 17 yang jatuh pada hari kerja.

Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Kankemenag Kabupaten Purworejo, Fatchur Rochman. Dalam amanatnya, Fatchur menyampaikan bahwa peraturan tersebut diterapkan ke seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah meliputi pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. “Tujuannya agar seluruh ASN semakin memiliki rasa syukur, cinta tanah air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara,” tuturnya.

Masih menurut Fatchur, upacara yang diselenggarakan di halaman kantor tersebut merupakan bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN Kementerian Agama serta meningkatkan pengabdian, tanggung jawab, dan disiplin pegawai. Dengan protokol kesehatan, ASN Kankemenag Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan tersebut dengan berpakaian batik sesuai pakaian dinas hari itu. (sgy)