Cilacap – Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Kelompok kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah ( KKG MI ) Kabupaten Cilacap menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Pengayaan dan Penyusunan bagi guru Madrasah Ibtidaiyah, Selasa(29/8)
Kegiatan bintek penyusunan naskah soal dimaksudkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas soal penilaian hasil belajar di Madrasah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan antara hasil Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
Berlakunya dua kurikulum di madrasah pada tahun ini yaitu kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 membuat KKG MI harus menyamakan persepsi dalam pembuatan soal.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk standar evaluasi pembelajaran siswa. Sehingga guru dituntut mampu membuat soal dalam bentuk 2 kurikulum yang berlaku.
“Bintek ini merupakan salah satu agenda utama KKG MI sebagai salah satu sarana untuk mengevaluasi meningkat atau menurunnya kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Cilacap”, ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaerudin.
Dia berharap 60 orang peserta bintek yang merupakan guru dari Madrasah Ibtidaiyah se- Kabupaten Cilacap diharapkan menghasilkan output tersusunnya kisi-kisi dan soal evaluasi semester satu Tahun Ajaran 2017-2018 .
Di tempat yang sama Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Ali Nurdin mengatakan, penyusunan kisi-kisi soal harus penuh ketelitian dan sesuai dengan ketentuan. “Setelah mengikuti bintek ini nanti diharapkan dalam penyusunan soal dilakukan dengan cermat, teliti dan sesuai ketentuan penyusunan,” kata dia.
Bintek ini harus menghasilkan kualitas guru dalam penyusunan soal dan berkontribusi besar pada peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga apa yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk anggaran untuk pelaksanaan Bintek tersebut berbanding lurus dengan hasil yang dicapai.
Selain itu, penilaian hasil belajar merupakan bagian dari evaluasi belajar yang digunakan sebagai sarana mengukur kemampuan atau perilaku siswa.(mp/bd)