![](https://jateng.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-16.18.50-1024x1024.jpeg)
Semarang (Humas) – Di tengah kesibukannya, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, sempatkan mampir ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah didampingi oleh 5 anggotanya pada Jum’at Pagi, (7/2/2025).
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani menyambut baik kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) khususnya Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin.
Dalam pertemuan tersebut, Mamat S. Burhanudin berbagi informasi terkait proses pengajuan sertifikasi halal yang kenyataannya memerlukan proses panjang dan banyak, mulai dari proses pengujian hingga terbitnya sertifikat halal. Selain itu, membutuhkan banyak tim pengecekan secara langsung di lapangan untuk memastikan kehalalan produk tersebut.
“Asalkan para Pendamping Produk Halal (PPH) dan para pelaku usaha saling menyatakan halal, maka prosesnya akan lebih cepat terselesaikan. Apalagi dalam proses pengecekan lapangan, sudah diproduksi dan dikelola dengan benar apa tidaknya.” Tegasnya.
Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani dalam obrolan hangat tersebut, komentari proses penyelenggaraan sertifikasi halal yang kenyataannya tidak cukup dengan sedikit orang dan memerlukan banyak pihak.
“Saya kira awalnya titik kelemahan sertifikasi halal selama ini karena banyak orang yang terlibat. Sehingga banyak oknum yang manfaatkan fasilitas sertifikasi halal berbayar. Akhirnya jadi beban bagi para pelaku usaha khususnya UMKM.” Ucapnya.
Meskipun begitu, proses sertifikasi halal dengan melibatkan banyak pihak jauh lebih cepat dan efisien di banding sentralisasi dengan melibatkan sedikit pihak. Justru akan membutuhkan waktu yang lebih lama. BPJPH sudah percayakan semuanya kepada para satgas dari masing-masing daerah di seluruh Indonesia. 2 Provinsi terbaik salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.
“Ada 2 Provinsi di Indonesia yang dinilai para satgasnya gerak cepat dan terbaik, yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah.” Ungkap Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin. Oleh karenanya, rencananya di Jawa Tengah kuotanya akan ditingkatkan lagi sebanyak 300 ribu sertifikat halal.
Di ujung pembicaraan, Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani mengucapkan terima kasih atas perhatiannya selama ini terhadap Jawa Tengah, khususnya terhadap satgas BPJPH dan para pelaku usaha di Jawa Tengah. (Hlm)
![](https://jateng.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-16.18.52-1024x1024.jpeg)