Purwokerto : “ Dengan optimalisasi keuangan haji yang dikelola secara profesional oleh BPKH, ini bukti bahwa negara hadir dan memperhatikan bagaimana keuangan haji dikelola secara transparan.” Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim saat membuka acara sosialisasi pengelolaan keuangan haji di Hotel Java Heritage Purwokerto. Jumat (2/12)
Acara sosialisasi pengelolaan keuangan haji diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Komisi VIII DPR RI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang dihadiri oleh jajaran pimpinan kantor Kemenag Banyumas , tokoh masyarakat, pegiat haji dan umroh di Kabupaten Banyumas, dan tokoh agama .
Hadir dalam sosialisasi sebagai narasumber M. Dawud Arif Khan selaku Dewan Pengawas BPKH, M. Arief Mufraini dari BPKH, H. Wastam anggota Komisi VIII DPR RI, dan H. Aziz Muslim Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas selaku moderator.
Lebih lanjut dalam sambutannya H. Aziz Muslim menyampaikan bahwa pengalaman dari pemberangkatan haji tahun kemarin, jamaah haji sangat terbantu dengan adanya subsidi dari BPKH. Bayangkan apabila dengan kenaikan biaya haji yang sangat luar biasa apabila tidak dibantu dengan pemanfaatan BPKH yang mensubsidi jamaah haji.
“ Kita wajib bersyukur , karena BPKH telah mengelola keuangan haji secara transparan, akuntable dan melibatkan para ahli dibidangnya. Di Kabupaten Banyumas BPKH telah memberikan fasilitas dengan dibangunnya PLHUT pelayanan haji dan umroh dan diberikan mobil layanan haji keliling BPKH Si Jembhling,” ujar Aziz.
Tugas BPKH yang paling utama adalah bekerjasama dengan Kementerian Agama, kemudian meningkatkan nilai manfaat dana haji . ini merupakan tugas berat yang diembankan oleh komisi VIII bagi BPKH .
“ Kita bekerja secara serius bagaimana mengoptimalkan keuangan dana haji agar dapat berkontribusi kepada penyelenggaraan ibadah haji, “ jelasnya.
“ Kenaikan ongkos haji adalah alami, disisi lain calon jamaah haji harus menunggu dalam masa yang panjang untuk antrian. Ini merupakan timbal balik dimasa yang panjang tersebut dana haji dapat dikembangkan untuk menghasilkan nilai manfaat yang dibutuhkan untuk mengantisipasi kenaikan ongkos haji tersebut,” ungkapnya.
Ditempat yang sama M. Dawud Arif Khan selaku Dewan Pengawas menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji oleh BPKH diawasi secara ketat oleh Dewan Pengawas. Kami menjalin kerjasama dengan DPR RI , KPK, MA, Kejagung , PPATK, BPK, Kementerian Agama , Kementerian Keuangan.
“ Dalam bekerja Dewan Pengawas dibantu oleh komite audit internal, komite investasi dan penempatan, komite manajer resiko dan syariah. Komite komite inilah yang bekerja dilapangan membantu kami melakukan pengawasan,” terangnya.
Sementara itu Wastam menyampaikan bahwa tingkat keberhasilan dari BPKH dalam mengelola keuangan haji sesuai dengan keinginan masyarakat BPIH turun.
“ Nilai dari manfaat yang optimal yaitu BPIH itu turun, kalau tidak optimal dalam pengelolaan dana haji tersebut maka BPIH akan naik,“ pungkasnya.(yud/rf)