Bupati dan Kepala Kemenag Tandatangani Naskah Kerjasama Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni hadir dan menandatangani naskah kerjasama penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan dengan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jumat (09/06/2023) di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.

Turut hadir dan menandatangani naskah kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan 9 Pimpinan Instansi Vertikal dan Swasta. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Forkompimda, para Kepala OPD dan camat se Kabupaten Pekalongan.

Adapun instansi yang menandatangani naskah kerjasama yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kantor Imigrasi Pemalang, Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama Pekalongan, Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Kemenag Kabupaten Pekalongan, Taspen dan Bank Jateng.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa niat untuk membuka MPP agar dapat berfungsi dan berjalan dengan baik, bukan hanya nama instansi yang ada disitu tapi juga harus ada pelayanannya sehingga semua bisa merasakan kemudahan dan manfaatnya.

“Alhamdulillah barusan kita melakukan penandatanganan Kerjasama antara instasi vertical dan swasta semoga nanti bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Karena menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang masih kesulitan dalam mengurus pelayanan seperti membayar pajak, mengurus imigrasi dan lainnya.

“Biasanya masyarakat repot jika harus datang ke satu persatu kantor atau mereka merasa takut,  dengan adanya MPP ini semoga bisa membantu dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatangan Kerjasama ini ditujukan untuk memudahkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan selaku penyelenggara Mal Pelayanan Publik dengan mitra instansi baik vertikal maupun swasta dalam menyelenggarakan pelayanan di MPP.

“Di MPP Kabupaten Pekalongan saat ini ada 26 gerai pelayanan, 12 merupakan gerai pelayanan OPD, 8 instansi vertikal dan 6 dari BUMN dan BUMD,” jelasnya. (MTb/bd)