Wonogiri (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad hadir dalam Deklarasi Desa Sadar Kerukunan dan berkenan mencanangkan Kelurahan Karang Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri sebagai Desa Sadar Kerukunan yang ke-19 di Provinsi Jateng pada Sabtu (26/11).
“Rukun agawe santosa crah agawe Bubrah, piwucal meniko sudah ada dari jaman nenek moyang kita. Bhineka Tunggal Ika, yang berbeda itu sesungguhnya bersatu, tanhana tidak ada darma kebaikan, yang memudar semuanya sesungguhnya menyatu. Di dunia ini tidak ada yang sama, meski sama-sama Jawa Tengah namun berbeda-beda. Ada dialeg banyumasan, semarangan dan lain sebagainya,” tutur Musta’in Ahmad.
“Keragaman serta perbedaan ini bukan karya manusia namun kodrat Tuhan. Perbedaan itu bisa kita rangkai, bersinergi, gotong royong, kita memiliki kesempatan untuk menata hari ini dan hari ke depan agar bisa bekerja dengan tentram, ibadah dengan khusu’, ”. Itulah pentingnya kemudian Kementerian Agama memprakarsai adanya Pembinaan Desa Sadar Kerukunan, agar apa yang sudah menjadi tradisi dan kebiasaan di masyarakat seperti gitong royong, upacara2 tradisi lokal dll senantiasa terpelihara, imbuhnya
Hadir dalam kegiatan Kabag Kesra Setda Wonogiri mewakili Bupati wonogiri, Anggota DPRD Kab. Wonogiri, Ketua FKUB Jateng, Forkopimda, Forkopimcam. Deklarasi disengkuyung oleh seluruh warga masyarakat kelurahan karang, para tokoh lintas agama tokoh masyarakat kelurahan karang, Kepala Desa se-Kecamatan Slogohimo, Camat, Kapolsek, Danramil, FKUB Kab. Wonogiri. (ps/rf)