Pemalang – Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita menerima informasi yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya. Telebih di zaman teknologi informasi, yang mana penyebaran informasi seperti tersebut semakin mudah tanpa mengenal ruang dan waktu.
“Informasi yang tidak jelas kebenarannya atau biasa dikenal dengan hoax menyebar dengan sangat cepat, apalagi sekarang zamannya media sosial. Kejadian saat ini di pucuk gunung yang jauh bisa kita ketahui dengan cepat. Mari kita berikan pengertian yang baik kepada umat, agar tidak percaya hoax”.
Demikian ajakan Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman kepada jamaah sholat Jumat dan masyarakat Desa Bumirejo Kecamatan Ulujami, Jumat (16/11). Sambutan disampaikannya selesai pelaksanaan sholat Jumat di Masjid At Taqwa Desa Bumirejo.
“Apabila kita menerima informasi yang belum jelas, kita harus tabayyun, memeriksanya dengan teliti. Apakah informasi tersebut benar atau keliru, harus kita saring dulu. Jika hoax, segera hapus informasi yang tidak benar, jangan ikut menyebarkan informasi tersebut,” kata Taufik.
Kegiatan sholat Jumat diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Agama Islam Kankemenag, Muspika Ulujami, Kepala KUA Kecamatan Ulujami, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pemalang, Pengawas Madrasah dan PAI dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ulujami.
Selain hoax, umat Islam dihimbau untuk menjauhi ujaran kebencian. Penyebaran ujaran kebencian bisa memecah belah bangsa Indonesia bahkan umat Islam sendiri. Tokoh agama dan penyuluh agama diharapkan bisa memberikan mengajak umat untuk senantiasa menjauhi ujaran kebencian.
Selanjutnya, Taufik mengajak umat Islam untuk menggerakkan ekonomi umat melalui infak, sedekah, dan zakat. Karena harta yang kita keluarkan akan bermanfaat bagi mereka yang menerima. Bahkan jika dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan produktif.
Di akhir acara, Taufik Rahman bersama Kasubbag TU, Muspika, dan Pimpinan BAZNAS membagikan bantuan kepada Masjid At Taqwa, masyarakat tidak mampu, guru madrasah diniyah dan TPQ Kecamatan Ulujami. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp17 juta berasal dari zakat profesi ASN Kankemenag Kabupaten Pemalang. (fi/rf)