Cegah Kenakalan Remaja dan Nikah Anak, Penyuluh Agama Gelar BRUS di SMP Cokroaminoto Punggelan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Punggelan mengadakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMP Cokroaminoto Punggelan dengan peserta sebanyak 30 siswa dari kelas IX pada Kamis (14/9).

Kegiatan dimulai pada pukul 08.45 WIB, diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan dari kepala sekolah, Sigit Sarengat. Dalam sambutannya, Sigit mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Punggelan yang telah memilih SMP Cokroaminoto sebagai tempat pelaksanaan bimbingan. Sigit juga berpesan kepada peserta untuk memperhatikan dan menyimak materi dengan baik karena apa yang akan disampaikan sangat bermanfaat untuk bekal pengetahuan dan pemahaman mereka dalam kehidupan khususnya di usia remaja.

Dalam kegiatan tersebut, ada dua materi yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Kecamatan Punggelan, yaitu Kenakalan Remaja dan Cegah Pernikahan Anak. Materi Kenakalan Remaja disampaikan oleh Syu’bi Nurdiyanti dengan pemaparan tentang data kenakalan remaja di Indonesia, pengertian, jenis-jenis, sebab, akibat dan solusi agar terhindar dari kenakalan remaja.

Materi kedua tentang Cegah Pernikahan Anak yang disampaikan oleh Nikmah Arbangati, menjelaskan tentang bahaya kawin anak dan usaha preventif yang dapat dilakukan remaja agar tidak melaksanakan perkawinan di bawah umur. Di sela penyampaian materi, pemateri menyisipkan ice breaking agar peserta tetap fokus dan tidak merasa bosan.

Nikmah Arbangati, Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Punggelan menyampaikan bahwa kegiatan BRUS bertujuan untuk membuka wawasan pelajar agar tidak melakukan tindak kekerasan atau kenakalan remaja,

“Selain itu juga agar mereka tidak terburu-buru menikah di saat usia belum cukup,” ucapnya

Nikmah berharap dengan kegiatan ini dapat membuka cara pandang pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari kenakalan remaja dan pernikahan anak. (SNd/bd)