081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Cegah Umrah Pakai Visa Palsu, Kemenag Koordinasi dengan Imigrasi Perketat Pengawasan di Bandara

KAB.PEKALONGAN,- Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah umrah di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya rombongan jemaah umrah Indonesia yang diterbangkan ke Arab Saudi dengan visa palsu, dan sempat tertahan di Bandara Jeddah, kemudian dideportasi kembali ke Tanah Air. “Kami sudah koordinasi dengan Irjen Kemenkumham dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta agar tidak meloloskan jemaah umrah yang belum memiliki visa atau menggunakan visa palsu,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, Selasa (9/5/2023). Nur Arifin juga sudah mengirim surat kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait kondisi umrah saat ini. Dalam surat tersebut, Kemenag mengaku belum mendapatkan informasi resmi apakah layanan penerbitan visa umrah masih akan dibuka atau memang sudah ditutup jelang berakhirnya musim 1444 H. Yang diketahui Kemenag, bahwa Pemerintah Arab Saudi telah membatasi masa tinggal jemaah umrah di Tanah Suci sampai 18 Juni 2023. Sebagai langkah mitigasi di tengah ketidakpastian penerbitan visa umrah seperti saat ini, Kemenag menyampaikan dua pesan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pertama, Kemenag meminta PPIU memastikan jemaah memperoleh visa sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Kedua, Kemenag meminta PPIU melakukan mitigasi resiko terhadap jemaah yang akan diberangkatkan namun belum memperoleh visa dengan menjadwalkan ulang sampai dengan terbit visanya. Sebagai informasi tambahan, saat ini Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah berkirim surat ke seluruh Airlines dan Hotel di Arab Saudi terkait kondisi umrah terkini. Himpuh berharap, dengan surat itu, PPIU khususnya Anggota Himpuh dapat segera mengambil langkah-langkah antisipatif, seperti reschedule ataupun refund. Selain itu, Himpuh juga mulai mengambil langkah mitigasi untuk mendata PPIU yang terdampak akibat masalah penerbitan visa umrah ini, yang memang kemungkinan besar sudah ditutup. PPIU Anggota Himpuh maupun PPIU secara umum yang terdampak visa umrah bisa mengisi form pada link himpuh.or.id/penutupanvisa. (Himpuh/MTb)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content