Untuk ciptakan lingkungan pesantren yang aman dan sehat Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad, bentuk Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren pada Selasa (11/4).
Musta’in menyatakan dibentuknya tim tersebut sebagai tahap awal evaluasi atas dugaan tindakan asusila yang terjadi di salah satu pesantren baru-baru ini.
Dengan dibentuknya tim tersebut, Musta’in berharap tidak ada tindakan bullying, pelecehan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren.
“Setelah kita bentuk tim evaluasi ini saya ingin adanya langkah baru dengan membentuk gerakan pesantren ramah anak,” Ujar Musta’in.
“Sedang kita pertimbangkan di setiap Pondok Pesantren kita wajibkan memasang mmt atau sejenisnya yang berisikan call center yang menyertakan nomor aduan untuk melindungi generasi muda kita,” Tambahnya.
Kakanwil menegaskan pemberian Sanksi bagi yang terbukti melanggar aturan akan dilakukan secepatnya dengan tujuan bukan hanya membuat efek jera bagi pelaku namun lebih dari itu, Musta’in menyatakan hal tersebut juga menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di pesantren lainnya.
“Kami ingin menegaskan bahwa tindakan asusila bukanlah hal yang wajar di pesantren dan kami akan melakukan peringatan yang nanti arahnya bisa menjadi pencabutan ijin operasional agar tidak ada kejadian serupa dipesantren lainnya,” pungkasnya
BRF