Sukoharjo – Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia Dai adalah sebutan dalam Islam bagi orang yang bertugas mengajak, mendorong orang lain untuk mengikuti, dan mengamalkan ajaran Islam. Oleh karenanya diharapkan seorang dai harus bisa dijadikan sebagai teladan bagi umat, terlebih lagi jika dikaitkan dengan tugas dan kewajibannya menyampaikan ajaran Allah. Maka sudah sewajarnya jika umat akan menjadikan tokoh dai tersebut sebagai rujukan dalam hidup kesehariannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Muh Mu’alim ketika menghadiri Bimbingan Teknis bagi Da’i / Ustadz/ Ustadzah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 yang digelar di Hotel Tosan Solo Baru, Senin (29/11) pagi.
Menurut Muh Mu’alim, ia mengelompokkan metode dakwah dari seorang dai itu menjadi dua aktivitas yakni tulisan dan badan/lisan. Sedangkan cara-cara yang ditempuh bisa berupa da’wah dibawah tanah, melalui surat-menyurat, politik dan pemerintahan bahkan ada juga yang melalui cara peperangan.
Sebagai juru dakwah yang akan menyampaikan nilai-nilai ilahiyah kepada umat masih menurut Muh Mu’alim, seorang da’i dengan keilmuan dan kebijaksanaan yang dimilikinya hendaknya mampu mengingatkan manusia tentang kehidupan akhirat mengajak kepada keseimbangan hidup di dunia dan akhirat, hal tersebut selaras dengan hadist dari Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radiallahu ‘anhu, bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok pagi.
Terkait situasi pandemi covid-19 yang masih belum berakhir, Muh Mu’alim kembali mengingatkan agar khususnya peserta yang hadir untuk senantiasa mengikuti anjuran dari pemerintah dalam menjalankan prokes penanggulangan penyebaran virus covid-19 dengan disiplin dimanapun berada, terlebih lagi ketika berdakwah ditengah-tengah masyarakat.
Tak lupa Muh Mu’alim juga menitip pesan kepada para dai agar tak jemu-jemunya menyampaikan/mengedukasi umat tentang arti pentingnya moderasi beragama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI. Sebagaimana yang juga sering disampaikannya tentang arti penting dari moderasi beragama untuk menciptakan suasana yang tertib, aman dan damai di tengah-tengah masyarakat. “Moderasi beragama akan menumbuhkan sikap toleran, saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, “ pungkas Kakankemenag. (wis/djp/rf)