Kendal – Sukseskan program tahun toleransi 2022, seganap ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang terdiri dari PNS dan PPPK mengikuti apel pagi dalam rangka deklarasi ASN moderat dan toleran, berlangsung di halaman kantor Kemenag setempat, Kamis (1/9).
Dekrarasi tersebut berisi empat poin pernyataan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang moderat dan toleran dengan mengingat lima dasar bela negara. Diucapkan oleh Kepala Kemenag Kendal dan diikuti seluruh peserta apel, deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk bersikap moderat dan berperilaku toleran di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Siap sedia menjaga bangsa dari pengaruh paham radikal yang bertentangan dengan prinsip prinsip persatuan Indonesia, Bhineka Tunggal Ika,” demikian bunyi poin ketiga yang diucapkan Kakan Kemenag Mahrus.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mencanangkan 2022 sebagai tahun toleransi. Tahun yang menjadi wujud dari komitmen pemerintah dalam merawat toleransi baik sosial, agama, maupun politik demi memperkuat kesatuan bangsa. Pencanangan 2022 sebagai Tahun Toleransi sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan moderasi beragama sebagaimana yang telah dirancang dalam RPJMN 2020-2024. Toleransi merupakan bentuk kesiapan untuk hidup bersama dengan orang yang berbeda.
Dalam menerapkan sikap moderat dan toleran, Kakan Kemenag Mahrus menyampaikan nilai integritas, solidaritas dan tenggang rasa menjadi dasar setiap individu menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.
“Moderasi beragama merupakan hal yang sangat penting, karena kita terlahir di Indonesai dengan ragam budaya, ras, agama, suku, hingga bahasa. Sikap toleransi sebagai bagian dari moderasi ini juga perlu ditanamkan kepada anak didik kita, ayo kita menjadi teladan tidak untuk diri sendiri tapi bagi siswa siswi dan masyarakat,” tuturnya.
Moderasi beragama berorientasi pada internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Moderasi beragama juga mengarah pada membangun kesadaran menghargai keragaman kepercayaan agar tidak terjebak pada perilaku intoleran. (bel/rf)