Deklarasi SPAK DWP Kemenag Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, DWP Kemenag Kota Semarang berusaha menggugah perempuan untuk menyadari perannya sebagai agen perubahan dan pencegah praktik korupsi, melalui deklarasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Kamis (22/12/2022), yang digelar di halaman kantor.

Ketua DWP Kemenag Kota Semarang, Dwi Yuliarti Mukhlis Abdillah menuturkan, deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kemenag, HUT ke-23 DWP, dan Hari Ibu ke-94.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis guna mencegah terjadinya korupsi, melalui pembiasaan sejak dini di lingkungan keluarga. “Korupsi seringkali dianggap sebagai kebiasaan, hal yang lumrah, bahkan budaya. Padahal sebetulnya korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela, bahkan dilarang oleh agama,” tuturnya.

“Korupsi tidak hanya melulu mengambil uang negara, tetapi indisipliner termasuk dalam kategori korupsi waktu, dan banyak lagi hal-hal lainnya yang terkadang kurang disadari oleh kita semua,” ungkapnya.

“Membiasakan anak-anak untuk berkata jujur, tidak memakai atau mengambil barang tanpa seiijin pemiliknya, disiplin, tidak memberikan tuntutan ekonomi yang berlebihan kepada suami, merupakan beberapa contoh bagaimana pencegahan korupsi bisa diterapkan di lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” ujarnya.

“Jika hal-hal yang sifatnya sederhana ini bisa ditanamkan di setiap keluarga, tentu Indonesia akan memiliki budaya antikorupsi, dan menjadi negara yang bebas dari korupsi,” tandasnya.

Menurutnya, untuk membumihanguskan korupsi dari Indonesia, diperlukan kerjasama dari seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun stakeholder lainnya.

Pada hari itu, pensosialisasian gerakan SPAK tak hanya dilakukan melalui deklarasi, tetapi juga senam kampanye SPAK, yang dilaksanakan di tempat yang sama.(NBA/bd)