Banjarnegara – Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara hari ini (02/05) mengundang PNS Pemangku Jabatan struktural maupun fungsional di Aula Masjid Al Ikhlas Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara dalam rangka Sosialisasi Assesmen dan Aturan Kepegawaian.
Peserta terdiri dari Kasi dan Penyelenggara Kankemenag, Kepala KUA kecamatan dan Kepala Satker MAN, MTsN, MIN sekab Banjarnegara sejumlah 30 peserta tersebut bertujuan penyamaan persepsi tentang implementasi Assesmen, komptensi, dan prestasi kerja sebelum PNS memangku jabatn struktural maupun fungsional.
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara, H. Masdiro dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa perlu diwujudkan PNS yang memiliki profil kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banjarnegara.
“Salah satu tugas PNS yang diharapkan masyarakat adalah bisa memberikan pelayanan secara benar, cepat untuk itu diharapkan diutamakan pelayanan prima, hal ini sesuai dengan Era Reformasi, khususnya Kementerian Agama,” terangnya.
Ditegaskan Masdiro, bahwa dalam memberikan layanan diharapkan setiap PNS memahami aturan, karena PNS bekerja berdasarkan aturan. Tidak terkecuali aturan terhadap diri sendiri yakni kepegawaian.
Untuk itu setiap tahun Kankemenag juga mengadakan sosialisasi tentang aturan kepegawaian. “Setiap PNS juga harus memahami kewajiban dirinya sesuai tupoksi jabatan, juga memahami pekerjaan orang lain dengan tidak mengganggu dan menyalahgunaan jabatannya,” jelasnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasubbag TU yang menyampaikan tentang Assesmen Kompetensi Kementerian Agama dan KMA No. 207 tahun 2013. Dilanjutkan Analis Kepegawaian yang menjelaskan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 Tentang Manajemen PNS. (Nangim/Af)