Desa Sadar Kerukunan, Upaya Aktif Pemerintah dan Warga untuk Jaga Kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad launching Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara sebagai Desa Sadar Kerukunan ke-24 di Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Dirinya beranggapan Desa Sadar Kerukunan menjadi gambaran upaya aktif dari pemerintah dan warga untuk menjaga kerukunan umat beragama.

”Untuk menjaga Indonesia yang majemuk berbeda suku, budaya dan agama ini, kita mulai dari mengukuhkan dan melaunching desa sadar kerukunan. Jika dari desa masyarakatnya sudah rukun, maka Indonesia akan senantiasa rukun pula,” ucapnya.

Kakanwil melanjutkan, masyarakat yang senantiasa rukun, antar pemeluk umat beragama juga rukun, maka membangun kesejahteraan dan kemajuan bangsa menjadi lebih mudah. Ketika dilanda konflik, kerukunan adalah modal utama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.

Sementara itu, Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang telah menetapkan Desa Somawangi sebagai Desa Sadar Kerukunan.

”Di desa kami ada 3 agama besar yang hidup berdampingan yaitu Islam, Kristen dan Buddha, selain itu pengamal kepercayaan Jawa atau biasa disebut kejawen juga hidup berdampingan. Saya berharap dengan dikukuhnya desa kami sebagai desa sadar kerukunan, desa kami akan semakin rukun dan guyub serta bisa menjadi percontohan desa-desa lainnya dalam mengelola dan menciptakan kerukunan,” pungkasnya.

Penetapan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Karsono; Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjarnegara; Camat Mandiraja, Anang Sutanto; Danramil Mandiraja, Kapolsek Mandiraja; Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo, dan para tamu undangan lainnya. (PS/BEL)