081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Dilantik dan Disumpah Sebagai Guru dalam Jabatan, 44 ASN Sragen Nampak Sumringah

Sragen – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi mengambil sumpah jabatan guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen. Ada 44 ASN PNS yang dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan guru yang diadakan di Aula PLHUT, Selasa, (15/08). Usai pengambilan sumpah, Kakankemenag Kab. Sragen H. Ihsan Muhadi mengajak para ASN tersebut untuk bersyukur karena telah secara sah diberikan jabatan guru. “Saya ajak Bapak Ibu untuk bersyukur kepada Allah yang telah memberikan anugerah sebagai PNS. Saudara telah melewati tahapan tahapan sehingga sekarang dilantik dan disumpah menjadi guru. Bersyukur karena banyak diantara Bapak Ibu dulu bertugas di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya, sekarang Alhamdulillah telah dekat, walaupun mungkin tidak di madrasah semula,” kata H. Ihsan Muhadi. “Bersyukur itu tidak hanya dengan lisan berupa ucapan hamdalah, namun hendaknya diwujudkan dengan tindakan, perilaku dan pengabdian total secara profesional sebagai ASN, terlebih sebagai guru,” lanjutnya. Kakankemenag juga menegaskan, “Jangan banyak mengeluh dalam bekerja, nikmati dan tunjukkan kinerja panjenengan, nanti akan dilihat tidak hanya oleh siswa, kepala madrasah, namun juga akan dilihat masyarakat. Terlebih sebagai ASN Kemenag tentu sorotan lebih tajam, maka tunjukkan marwah Kemenag di masyarakat”. Pada kesempatan itu pula, Kakankemenag Sragen mengingatkan 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru, yakni kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Sementara itu perwakilan guru yang dilantik Wahyu Sri Nur Darajat Muhtat yang ditugaskan di MTsN 8 Sragen dan Zahra Fizty Febriadina yang bertugas di MTsN 2 Sragen menyatakan rasa bangga dan syukur karena telah menjadi PNS di Kemenag serta sudah diangkat dalam jabatan guru. Wahyu mengungkapkan, “Alhamdulillah kami sangat bersyukur akhirnya setelah penantian hampir 4 tahun, kami bisa mendapatkan pengakuan secara formal sebagai guru dengan diterbitkannya SK jabatan fungsional guru, kami sangat terharu dan akan berkomitmen melaksanakan sumpah kami serta memberikan kinerja yang terbaik untuk kementerian agama”. Senada dengan Wahyu, Zahra  dengan penuh kegembiraan mengatakan, “Saya bangga bisa menjadi guru di madrasah, Alhamdulillah. Kami berkomitmen untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya menghantarkan siswa di madrasah menjadi anak yang cerdas dan sholih”.(ir/Sua)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content