Rembang – Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Mukson melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada satuan kerja. DIPA ini diharapkan bisa terserap maksimal, meskipun dimungkinkan masih dalam masa pandemi.
Penyerahan DIPA ini dilakukan di aula setempat pada Kamis (7/1/2021) dengan dihadiri oleh Kasi dan Gara, bendahara pengeluaran serta Kepala MIN.
Mukson mengatakan, pada tahun 2020, anggaran tidak bisa terserap maksimal karena ada beberapa hambatan. Utamanya terkait dengan masa pandemi. Dengan pengalaman itu, Mukson berharap masalah pencairan DIPA bisa diatasi sehingga tahun ini bisa terserap optimal.
“Tahun 2020 serapan DIPA tidak bisa 100 persen, karena hal-hal yang di luar kemampuan kita. Namun demikian, kami berharap DIPA tahun ini yang sudah merupakan kewenangan kita untuk pelayanan masyarakat benar-benar bisa terserap optimal,” ungkap Mukson.
Menurut Mukson, untuk mengupayakan hal itu, dibutuhkan kecerdasan dan kompetensi pimpinan dan pengelola keuangan, dalam koridor regulasi yang ada.
Selain itu, perlu adanya komunikasi, kerja sama dan koordinasi satu dan lainnya. Setiap orang harus mampu menjalin kerjasama dengan lainnya, sehingga terbentuk suatu teamwork. “Dalam sebuah organisasi yang dibutuhkan adalah bukan orang yang hebat, tapi suatu teamwork yang hebat. Di sinilah pentingnya komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik,” ungkapnya.
Mukson menandaskan, dana yang tertera di DIPA ini digunakan untuk pelayanan masyarakat di bidang agama dan keagamaan sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama. — iq/qq