Semarang – Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI tengah menyusun Modul Pembelajaran untuk satuan pendidikan tingkat Raudhatul Athfal (RA). Penyusunan modul ini sebagai kelanjutan dari review KMA Nomor 798 terkait Juknis Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA.
Menurut Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Dr. Ahmad Hidayatullah, telah disiapkan 8 modul yaitu, (1) modul Perencanaan dan Penilaian; (2) modul Penyusunan Dokumen KTSP; (3) modul Pengembangan PAI; (4) modul Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK); (5) modul Pemberdayaan Orangtua; (6) modul Pendidikan Inklusi; (7) modul Strategi Pembelajaran dan Bahan Ajar; dan (8) modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) RA.
“Melalui modul yang disusun ini, para kepala dan guru RA se-Indonesia mendapatkan panduan yang mudah saat memberikan layanan pendidikan,” tegas Dr. Ahmad Hidayatullah.
Dari 8 modul yang disiapkan, tujuh di antaranya sudah ada Juknisnya sehingga tinggal melakukan pengembangan. Sedangkan untuk modul PPK belum ada Juknis khusus, sehingga penyusunan modulnya perlu mempertimbangkan berbagai referensi agar mudah diterapkan oleh para pengguna modul.
Terkait dengan hal itu, Direktorat KSKK menunjuk tim kecil berjumlah lima (5) orang untuk menyusun draf PPK. Kelima orang yang ditunjuk adalah, 1. Amhal Kaefahmi (Kota Semarang) sebagai penanggung jawab, 2. Mahmudah (DKI), 3. Saikhudin Zuhri (Jawa Timur), 4. Himatul Aliyah (Banten), dan 5. Nur Chasanah (Jateng).
Untuk menghasilkan modul PPK yang berkualitas, kelima orang penyusun modul PPK langsung gerak cepat melakukan pembahasan pertama draf modul PPK yang telah disusun penaggung jawab modul, Amhal Kaefahmi, melalui video conference, Kamis (10/6/21).
“Silakan dicermati bersama draf yang kami susun ini. Bisa ditambah dan disempurnakan dengan materi dan referensi lain,” tutur Amhal Kaefahmi dalam pengantarnya.
Menurut Himatul Aliyah dan Saikhudin Zuhri, draf yang telah disusun telah baik kendati dipersiapkan hanya dalam tempo sehari. Karena itu, nantinya dibahas secara mendalam saat pertemuan di Bogor tanggal 12 s.d 14 mendatang.
Sedangkan Mahmudah dan Nur Chasanah mengemukakan tentang pentingnya menukik pada pembahasan PPK RA karena dalam draf yang disusun masih terkesan umum pada madrasah. Selain itu perlu ditambah materi terkait implementasi riil saat digunakan oleh kepala dan guru RA dalam pembelajarannya. (Amhal Kaefahmi/bd)