081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Diseminasi Hasil Diklat, Pokjaluh Susun SOP Kepenyuluhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Penyusunan SOP, dan dalam usaha mengukur kinerja Penyuluh Agama Islam yang jelas, Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Bimbingan dan Penyuluhan, Rabu, (9/6/2021)

Acara di gelar di RM Barokah Gumiwang Banjarnegara. Hadir pada acara tersebut seluruh delapan Belas orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se Kab. Banjarnegara.

Dalam sambutan pengarahan Nasirin, Ketua Pokjaluh Kankemenag Kab. Banjarnegara menyampaikan pentingnya menyusun standar operasional prosedur untuk memastikan kinerja penyuluh dari waktu ke waktu terukur dengan jelas.

“Harus ada ukuran jelas kinerja kita sebagai penyuluh untuk memastikan waktu benar benar kita gunakan dengan maksimal dalam melaksanakan tugas,” paparnya.

Acara penyusunan SOP Penyuluh di pandu Agus Salam, PAIF Kecamatan Batur dan Pejawaran yang sebelumnya mengikuti PDWK Penyusunan Standard Operating Procedure di Kantor Kemnenterian Agama Kabupaten Banjarnegara pada akhir Bulan Mei kemarin.

Dalam paparannya, Agus Salam menyampaikan pentingnya mengaplikasikan hasil diklat sebagai tindak lanjut, demi menigkatkan kinerja penyuluh. “Pertemuan dalam rangka penyusunan SOP Penyuluh Agama ini merupakan bagian dari Rencana Tindak Lanjut (RTL) pelatihan yang sudah dilaksanakan. Kami mempunyai kewajiban mendiseminasikan ilmu yang telah diterima kepada rekan-rekan penyuluh. SOP merupakan panduan dalam melaksanakan tugas kedinasan,” jelas Agus.

Dalam kesempatan tersebut berhasil disusun SOP Penyusunan Materi Bimbingan Penyuluhan dalam bentuk naskah, SOP Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan pada Masyarakat, SOP Pelaksanaan Bimbingan konsultasi Perorangan, SOP Pelaksanaan Bimbingan Konsultasi Kelompok, dan SOP Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan.

Selanjutnya hasil penyusunan SOP Penyuluhan akan dikonsultasikan kepada Kasi Bimas Islam kankemenag Kabupaten Banjarnegara, dan disahkan sebagai dasar dan pegangan bagi penyuluh Islam dalam melaksanakan tuganya.  (akho/ak/rf)