081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Dukung IZN, BAZNAS Cilacap Genjot Program IDZ

Cilacap  –  Untuk mewujudkan pengelolaan zakat secara lebih transparan dan obyektif, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap menggenjot kegiatan pendataan Indeks Desa Zakat (IDZ). Program tersebut merupakan bagian dari Indeks Zakat Nasional (IZN) yang diluncurkan oleh BAZNAS pusat pada tanggal 13 Desember 2016 lalu.

Wakil Ketua BAZNAS Cilacap, Munawir mengatakan bahwa, IZN dan IDZ adalah dua alat ukur yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolan zakat. IZN didesain untuk melihat dan menilai bagaimana kualitas pengelolaan zakat baik ditinjau dari sisi makro maupun mikro. Program tersebut merupakan suatu alat ukur untuk menilai kinerja pengelolaan zakat nasional.

Menurutnya, keberadaan indeks ini sangat penting sebagai parameter untuk menilai kualitas pengelolaan zakat secara obyektif. Untuk dapat menyukseskan IZN harus dimulai dari tingkat bawah, yakni desa dengan program IDZ. Karenanya, selain harus cepat, pengumpulan data harus betul-betul kredibel dan akuntabel.

“IZN merupakan sebuah program zakat nasional yang sangat baik. Untuk itu, sebagai pengurus di kabupaten kami harus bekerja ekstra keras. Meskipun dengan keterbatasan personil, pengurus BAZNAS Kabupaten Cilacap merasa terpanggil untuk dapat merealisasikan tugas yang mulia. Bentang wilayah Kabupaten Cilacap yang sangat luas serta kondisi geografis yang beragam memberikan tantangan tersendiri. Bisa dibayangkan waktu dan tenaga yang diperlukan untuk mendata 24 kecamatan yang terdiri atas 262 desa dan 15 kelurahan. Sungguh merupakan tugas berat yang harus bisa diselesaikan. Untuk itu, pengurus harus menjalin koordinasi dengan stake holder terkait sehingga pendataan dapat dilaksanakan dengan baik,”Katanya.

Dia berharap, melalui kerja keras dan kerja ikhlas, pelaksanaan program IDZ akan dapat berjalan sesuai harapan. Sehingga secara otomatis program IZN juga akan segera terealisasi. Adapun selain personil, kendala yang dihadapi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. Umumnya masyarakat di pedesaan kurang familiar dengan istilah dunia perzakatan. Terlebih terkait dengan berbagai istilah yang menggunakan bahasa asing. Keadaan tersebut menambah beban pengurus untuk dapat menemukan formula terbaik agar warga mudah memahami. Sehingga sosialisasi dapat berjalan baik dan program bisa terealisasi sesuai harapan, tuturnya. (On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content