Cilacap – Untuk mewujudkan pengelolaan zakat secara lebih transparan dan obyektif, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap menggenjot kegiatan pendataan Indeks Desa Zakat (IDZ). Program tersebut merupakan bagian dari Indeks Zakat Nasional (IZN) yang diluncurkan oleh BAZNAS pusat pada tanggal 13 Desember 2016 lalu.
Wakil Ketua BAZNAS Cilacap, Munawir mengatakan bahwa, IZN dan IDZ adalah dua alat ukur yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolan zakat. IZN didesain untuk melihat dan menilai bagaimana kualitas pengelolaan zakat baik ditinjau dari sisi makro maupun mikro. Program tersebut merupakan suatu alat ukur untuk menilai kinerja pengelolaan zakat nasional.
Menurutnya, keberadaan indeks ini sangat penting sebagai parameter untuk menilai kualitas pengelolaan zakat secara obyektif. Untuk dapat menyukseskan IZN harus dimulai dari tingkat bawah, yakni desa dengan program IDZ. Karenanya, selain harus cepat, pengumpulan data harus betul-betul kredibel dan akuntabel.
“IZN merupakan sebuah program zakat nasional yang sangat baik. Untuk itu, sebagai pengurus di kabupaten kami harus bekerja ekstra keras. Meskipun dengan keterbatasan personil, pengurus BAZNAS Kabupaten Cilacap merasa terpanggil untuk dapat merealisasikan tugas yang mulia. Bentang wilayah Kabupaten Cilacap yang sangat luas serta kondisi geografis yang beragam memberikan tantangan tersendiri. Bisa dibayangkan waktu dan tenaga yang diperlukan untuk mendata 24 kecamatan yang terdiri atas 262 desa dan 15 kelurahan. Sungguh merupakan tugas berat yang harus bisa diselesaikan. Untuk itu, pengurus harus menjalin koordinasi dengan stake holder terkait sehingga pendataan dapat dilaksanakan dengan baik,”Katanya.
Dia berharap, melalui kerja keras dan kerja ikhlas, pelaksanaan program IDZ akan dapat berjalan sesuai harapan. Sehingga secara otomatis program IZN juga akan segera terealisasi. Adapun selain personil, kendala yang dihadapi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. Umumnya masyarakat di pedesaan kurang familiar dengan istilah dunia perzakatan. Terlebih terkait dengan berbagai istilah yang menggunakan bahasa asing. Keadaan tersebut menambah beban pengurus untuk dapat menemukan formula terbaik agar warga mudah memahami. Sehingga sosialisasi dapat berjalan baik dan program bisa terealisasi sesuai harapan, tuturnya. (On/bd)