Dukungan Kemenag Terhadap Sekolah Ramah Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Beberapa kasus kekerasan dan perundungan anak di dunia pendidikan, menggugah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang untuk menggandeng pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Agama, untuk melakukan evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA) pada beberapa sekolah/madrasah di Kota Semarang.

Mafruhatun selaku salah satu Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang pun turut terlibat di dalamnya. Berdasarkan mandat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Selasa-Kamis (10-12) Oktober 2023, ia bersama Imron Rosyadi ditugaskan untuk menjadi Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi SRA Tingkat Kota Semarang.

“Pelaksanaan tugas ini merupakan amanah, wujud dukungan Kementerian Agama terhadap program-program yang telah digalakkan oleh DP3A,” ujar Mafruhatun.

Ia menyadari, Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan diri untuk menjadi kota yang aman dan nyaman bagi anak dalam melakukan aktivitas kesehariannya, termasuk dalam kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan. “Sekolah Ramah Anak merupakan dukungan dalam mewujudkan Kota Semarang sebagai Kota Layak Anak. Evaluasi yang kami lakukan bertujuan agar sekolah/madrasah di Kota Semarang menjadi lembaga pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak ketika menuntut ilmu,” terangnya ketika melakukan evaluasi SRA di SD Hj. Isriati Baiturrahman 01, Rabu (11/10/2023).

Ia berharap, dengan kegiatan ini, tidak ditemukannya kasus kekerasan maupun perundungan anak di dunia pendidikan di Kota Semarang. “Jika semua sekolah/madrasah di Kota Semarang dinyatakan sebagai Sekolah/Madrasah Ramah Anak, tentu tidak hanya anak-anak yang merasa nyaman, orang tua pun selaku wali murid juga akan merasa tenang ketika menitipkan putra-putrinya di lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Kota Senarang,” pungkasnya.(Atun/Nba/bd)