Eks Napi Teroris Deklarasikan Moderasi Beragama Bersama Kakanwil Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad bersama dengan 30  eks nara pidana terorisme mendeklarasikan Moderasi Beragama. Deklarasi ini dilakukan pada penutupan kegiatan Pelatihan Moderasi Beragama Berbasis Teknologi Informasi pada Sabtu – Minggu (27-28/11/2021) di Hotel C3 Ungaran Jawa Tengah.

Dengan kompak dan lantang, 30 eks napiter bersama dengan Kakanwil menggemakan deklarasi sebagai berikut :

“Kami pengurus dan anggota Persadani, mantan naara pidana terorisme siap menyukseskan program moderasi beeragama demi keutuhan NKRI. Majeng, Majeng, Majeng!!!”

Kakanwil menutup acara secara resmi. Dalam arahannya, Kakanwil mengatakan, moderasi beragama merupakan  cara kita menempatkan diri supaya seimbang dalam memahami agama, baik secara tekstual maupun konstekstual. “Terkadang dalan mencari keseimbangan  sedikit condong, baik ke arah yang saling berbeda,” tutur Kakanwil.

Menurut Kakanwil, persepsi atau pemetaan kita kadang bisa salah atau benar. Karena itu jangan dimutlakkan. “Jika kita sebagai outsider tentu akan bisa berbeda kesimpulannya dengan insider. Oleh karena sudut pandang atau perspektif perlu diperluas agar kita bisa tumbuh sebagai sosok yang moderat,” sambung Kakanwil.

Kakanwil menyampaikan, Kementerian Agama terus berupaya untuk memunculkan kesadaran moderasi beragama kepada semua elemen masyarakat. Hal ini seiring dengan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. “Meskipun belum merata, kita terus berupaya menumbuhan kesadaran moderasi beragama kepada semua lapisan masyarakat. Indonesia ini punya modal Sumber Daya Alam yang begitu besar. Kebudayaan sosial yang luar biasa. Hanya di Indonesia, dalam satu kampung bisa menjadi saudara semua. Seperti pada sapaan, “tindak pundi Budhe?’. Padahal ia bukan tantenya. Hanya di Indonesia suasana  seperti ini ada,” kelakar Kakanwil.

Guna melestarikan sumber daya tersebut, lanjut Kakanwil, keharmonisan perlu dijaga oleh semua rakyat Indonesia. Di antaranya yaitu dengan upaya moderasi beragama.

Kegiatan ini digelar oleh Yayasan Persadani bekerjasama dengan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Semarang, serta Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Walisongo Semarang.

Yayasan Persadani adalah wadah pembinaan bagi mantan narapidana kasus terorisme. Yayasan ini merupakan binaan salah satu Penyuluh Agama Islam Kota semarang, Syarif Hidayatullah. Adapun 30 eks napiter tersebut berasal dari sejumlah daerah seperti Semarang, Solo, Karanganyar, Salatiga, Banyumas, Brebes, Tegal dan DIY. – syarif/iq/bd