Rembang – Education Management Information System (EMIS) untuk madrasah telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag. Menjelang penerapannya, madrasah baik negeri dan swasta diminta untuk memperbaiki profil lembaga hingga 12 Maret mendatang.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah mengatakan, perbaikan profil lembaga madrasah ini sebagai tindak lanjut atas surat Dirjen Pendis pada awal Maret lalu. Syadullah menyebutkan tiga hal yang haru dilakukan dalam pembaharuan data lembaga madrasah.
“Untuk persiapan transformasi Emis ini, kami minta madrasah melakukan tiga perbaikan, yaitu perbaikan data profil lembaga, data alamat/lahan lembaga, dan konfirmasi data,” kata Syadullah ketika diwawancara Kamis (4/3/2021) di ruang kerjanya.
Adapun tutorial pengisia Emis ini dapat diunduh melalui laman emis.kemenag.go.id. EMIS versi 4.0 ini berbeda dengan versi sebelumnya. Dalam versi ini, para Kepala Madrasah diberikan akses untuk melakukan konfirmasi data kelembagaan. Hal ini sebagai upaya reformasi madrasah yang sedang dilakukan Kemenag.
Penarapan EMIS 4.0 ini, lanjut Syadullah, akan diberlakukan ecara bertahap mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 diawali dengan fitur perbaikan data lembaga. “Selanjutnya akan diikuti fitur-fitur lainnya. Targetnya, pemutakhiran data Emis ini sudah dilakukan secara menyeluruh oleh madrasah pada semester ganjil 2021/2022,” kata Syadullah.
Syadullah mengatakan, transformasi EMIS ini merupakan implementasi dari proyek Realizing Education Promises Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Proyek ini merupakan langkah Kemenag dalam melakukan revitalsasi dan pengembangan aplikasi EMIS sebagai bagian dari transformasi digital Kementerian Agama.
“Pengembangan EMIS ini merupakan bagian dari program Reformasi Madrasah yang didukung oleh Bank Dunia (World Bank). Program REP-MEQR ini merupakan kerjasama Kemenag dan Bank Dunia dalam upaya modernisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kemenag,” terang Syadullah. — iq/qq