Banyumas-Sejumlah 36 orang penyuluh Agama Islam non PNS Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam yang diadakan oleh seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas bertempat di D Garden Purwokerto , Selasa (05/07).
Kegiatan yang bertema Penguatan Moderasi Beragama Dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2022 dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim didampingi oleh Kasi Bimas Islam Afifuddin Idrus.
Kasi Bimas Islam Afifuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar penyuluh dapat lebih memahami terkait dengan apa itu moderasi beragama serta bisa menyampaikan ke masyarakat luas.
” Untuk acara penguatan moderasi beragama ini narasumbernya ada 4 orang yaitu KaKan Kemenag Banyumas H. Aziz Muslim dengan materi Moderasi Beragama , Pencegahan Radikalisme dan Ekstrimisme oleh M. Wahyu Fauzi Azis Wawasan Kebangsaan oleh Akhsin Aedi dan Resolusi Konflik Sosial Keagamaan oleh Asisten Pembangunan dan kesra Setda Kabupaten Banyumas Drs. Purwadi Santoso,” katanya.
Sementara itu dalam paparannya KaKan Kemenag Banyumas menjelaskan terkait dengan 7 program rioritas Kementerian Agama RI yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital , Revitalisasi KUA, Cyber Islamyc University , Kemandirian Pesantren , Religiosity Index sebagai alat ukur keberagamaan , dan Terwujudnya Tahun 2022 sebagai tahun toleransi .
“ Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat , moderasi beragama merupakan jalan tengah dalam pemahaman dan pengamalan agama. Jangan salah sebut dan miss persepsi dengan moderasi agama , karena agama sendiri sudah moderat,” terang Aziz.
“ Banyak orang salah paham bahwa moderasi beragama itu menyasar pada agamanya , bukan . Yang di moderasi itu cara kita dalam beragama. Setiap ajaran agama apapun pastilah bermuatan moderat. Namun banyak penganut agama yang memahami dan menyikapi dan mengamalkan ajaran agamanya cenderung ekstrem kanan atau ekstrem kiri,”ungkapnya.
“ Sasaran moderasi beragama bukan hanya untuk umat Islam saja , tapi menyasar semua umat beragama agar menjadi perekat , saling menghargai , memulyakan dan saling menyayangi,” pungkasnya.
Indikator moderasi bergama adalah toleransi , anti kekerasan , komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap budaya lokal. Sedangkan tugas kita adalah menjaga empat pilar Kebangsaan yaitu Pancasila , Bhineka Tunggal Ika, NKRI , dan UUD 1945.
” Terkait dengan pembinaan dan sosialisasi moderasi beragama ini sangat bagus dan perlu disebarkan serta disampaikan ke masyarakat , karena di masyarakat sendiri masih ada yang belum memahami makna dan arti moderasi beragama serta penerapan di lingkungannya. Saat ini masyarakat masih memahami makna moderasi beragama itu adalah ikut meyakini ajaran agama lain, padahal bukan seperti itu,” tuturnya.(yud/rf)