081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Etika Yang Harus Diperhatikan Calon Jamaah Haji Selama Di Tanah Suci

Kebumen – Calon jamaah haji akan tinggal di Tanah Suci dalam waktu yang sudah ditentukan. Tentunya kebudayaan di Indonesia berbeda dengan budaya Arab. Terutama etika yang harus diperhatikan selama di tanah suci yaitu etika berkomunikasi dan bergaul dengan masyarakat Arab.

Demikian disampaikan H. Dawamuddin Masdar, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kabupaten Kebumen ketika memberikan materi Etika yang harus diperhatikan bagi calon jamaah haji selama di tanah suci pada Manasik Haji Sepanjang Tahun KUA Kecamatan Kebumen.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (9/3) di Masjid Agung Kauman Kebumen, diikuti oleh 250 Calon jamaah haji Kecamatan Kebumen.

Lebih lanjut H. Dawamudin Masdar menyampaikan beberapa etika yang harus calon jamaah haji perhatikan selama tinggal di Tanah Suci maupun bergaul dengan bangsa Arab diantaranya :

1. Pria dan wanita tidak boleh campur dalam satu ruangan/kamar

Pemisahan ruangan biasa ditentukan di tempat umum, seperti rumah makan, kecuali hotel berbintang.

2. Pria Saudi saling bersalaman bila bertemu, cipika-cipiki kalau akarab

Hal ini dilakukan pria Arab Saudi setiap bertemu, namun apabila sangat akrab maka pria Arab Saudi akan bersalaman sambil mencium pipi kawan akrabnya sesama pria.

3. Wanita Saudi saling bersalaman, berpelukan bila bertemu dan cium pipi

Selain bersalaman, wanita Arab Saudi apabila bertemu sesama kawan wanitanya akan berpelukan sambil mencium pipi bila bertemu.

4. Pria dan wanita Saudi tidak saling bersalaman.

Apabila pria dan wanita bertemu di muka umum atau tempat umum, baik itu saudaranya yang termasuk ke dalam makhramnya maka tidak akan bersalaman.

5. Menolak jamuan itu dianggap tidak sopan

Apabila calon haji sedang bertamu ke rumah masyarakat sekitar di Tanah Suci, jika diberikan suguhan maka sebaiknya minum atau makan sedikit bila memang tidak berminat. Pembicaraan sebelum jamuan makan dimulai merupakan hal yang biasa.

6. Wanita dilarang bersuara keras.

Menurut masyarakat Arab, suara wanita dianggap aurat oleh sebab itu wanita dilarang bersuara keras.(Ans/fz/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content