Farhani : Jawa Tengah Bidik 5 poin sebagai Rekomendasi Evaluasi Nasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pelaksanaan evaluasi terhadap operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi media yang strategis dalam menilik seberapa sukses penyelenggaraan ibadah haji tersebut terlaksana, dengan ukuran indeks kepuasan dari jemaah terhadap pelayanan yang mereka dapatkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani mengatakan bahwa Kantor Wilayah melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah mengidentifikasi dan merangkum segala permasalahan yang terjadi selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji yang akan dijadikan bahan masukan atau rekomendasi bagi rapat koordinasi evaluasi nasional yang akan diselenggarkan pada 16 November 2016 mendatang.

“Seperti disampaikan oleh Dirjen PHU bahwa problematika penyelenggaraan ibadah haji bak cerita yang tak ada akhirnya, satu permasalahan diselesaikan muncul permasalahn baru, namun disinilah pemerintah dalam menyelesaikan segala permasalahan yang timbul demi peningkatan pelayana jemaah haji yang dapat diukur melalui indeks kepuasan jemaah haji,” ucap Farhani mengawali forum evaluasi penyelengaraan ibadah haji di Hotel Patra Jasa, Selasa (10/11).

Adapun pada Rakornas evaluasi penyelenggaraan haji yang akan dilaksanakan oleh Kemnterian Agama RI, dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng akan mengusung 5 poin sebagai rekomendasi penyelenggaraan haji tahun mendatang, yakni ;
* Pelunasan pembimbing atau mahram supaya masuk pelunasan tahap pertama sehingga tidak mengganggu dalam pembentukan kloter,;
* Penambahan kuota manasik calon jemaah haji dari 8 kali menjadi minimal 15 kali,;
* Pendistribusian buku manasik supaya lebih awal (bersamaan dengan pelunasan BPIH),;
* Perlu perubahan penyusunan qur’ah kloter agar kloter utuh dapat dibuat lebih awal dan berurutan dalam satu kabupaten/kota, dan ;
* Kelas rawat inap rumah sakit rujukan jemaah haji ditingkatkan dari kelas II ke kelas I atau VIP, serta ditambah adanya rumah sakit rujukan di kabupaten/kota.

Visa Haji Philipina

Sekalipun banyak pihak menyatakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2016 sukses dan lancar, namun pemberitaan miring yang terkait haji muncul dan menjadi prioritas pemerintah dalam penyelesaiannya.

Kepala Kanwil menekankan pada penanganan tindak lanjut terhadap adanya jemaah haji Jawa Tengah yang terkait dalam kasus visa haji Philipina.

“Kita akan serius menangani keterkaitan jemaah haji Jawa Tengah dalam hal ini dari Kabupaten Jepara ada 19 orang yang ikut berangkat haji dengan menggunakan visa haji Philipina, sesuai dengan surat tindak lanjut dari Inpektorat Jenderal, harapannya dalam baik dari Seksi PHU Kabupaten Jepara maupun Bidang PHU Kanwil dapat segera memberikan laporan rinci permasalahannya,” tegas Farhani. (gt/gt)