Wonosobo – Pada tanggal 25 Mei tahun 2015 lalu Menteri Agama Republik Indonesia secara resmi luncurkan dan resmikan Pendidikan Dinniah Formal (pdf) dipondok pesantren Al Mubarook, waktu itu bersamaan dengan rangkaian acara haflah akhir tahun. Pada saat itu, dijelaskan terkait ponpes berstatus PDF dimaksudkan untuk santri yang berminat mengikuti sekolah umum nantinya tidak diperbolehkan sekolah dilembaga pendidikan formal luar pondok,
Melalui rekam jejak yang berhasil diabadikan oleh Humas Kemenag melalui pemberitaan media sosial terkait peluncuran PDF Al Mubaarak, saat itu dituliskan Peluncuran PDF untuk menjaga stabilitas peraturan pondok lantaran terdapat kesamaan jadwal serta materi pembelajaran.
“Kyai haji Nur Hidayatulah mengatakan, bagi santri yang bersekolah diluar, sebelum berdirimya pdf ditempat kami, kami berikan toleransi untuk menyelesaikan, namun sejak ada pdf ditempat kami, kami harus menjaga stabilitas peraturan pondok,” terang Kyai Ponpes Al Mubaarok kala itu.
Selanjutnya, melihat kesuksesan PP Al Mubaarok laksanakan pendidikan jenjang Ula, Wustho, Ulya dan Ma’had Aly bagi santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubaarok Manggisan Wonosobo, Kankemenag melalui video yang dikirim ke jajaran pengurus Ponpes Al Mubaarok Manggisan Wonosobo dukung upaya percepatan Pembukaan Program Ma’had Aly Marhalah Tsani atau setingkat Program Pascasarjana.
Dukungan yang dikirim dalam bentuk video tersebut disampaikan Ahmad Farid selaku Kakankemeang Kab. Wonosobo pada hari Selasa (30/3). Dalam video tersebut Ahmad Farid sampaikan, Pihaknya mendorong supaya Ma’had Aly Al Mubaarok segera membuka program Pascasarjana.
“Berdasarkan perkembangan pendidikan keagamaan islam di Kab. Wonosobo, kami mendorong supaya Ma’had Aly Al Mubaarok segera membuka program pascasarjana atau Marhalah Tsani untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan tinggi pesantren,” ungkap farid dalam video
Dalam video juga dikatakan, pihaknya mendukung agar Kemenag RI mempercepat ijin operasional penyelenggaraan program Pascasarjana, “kami mendukung Kemenag RI dan Jajarannya untuk bisa mempercepat ijin operasional penyelenggaraan program pascasarjana/Marhalah Tsani di Ma’had Aly Al Mubaarok Manggisan Wonosobo,”tandasnya.
Kakankemenag Kab. Wonosobo berharap dengan adanya wadah hingga jenjang pasca sarjana pada pondok pesantren santri selain terbekali ilmu secara keagamaan juga memiliki kemampuan yang diajarkan melalui pendidikan umum di pondok pesantren, bahkan ijazah nya dapat digunakan setelah keluar dari pondok. Ps-ws/qq