FGD Percepatan Penseritifikatan Tanah dan Penghapusan BMN oleh Tim Kerja Keuangan dan BMN Kanwil Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus (Humas) – Hadir dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan satuan kerja tentang Tata cara pensertifikatan Tanah dan Penghapusan BMN, Kepala Biro AUAK IAIN Kudus, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Ketua Tim Kerja Keuangan BMN, Selasa 23/4/2024.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pensertifikatan Tanah dan Penghapusan BMN tahap pertama tersebut dilaksanakan di IAIN Kudus, dengan peserta terdiri dari PTKN, Kankemenag, MAN, dan MTsN). Kegiatan yang diagendakan berlangsung dalam tujuh tahap di 7 lokasi kab/kota, diantaranya UIN Salatiga, UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, MAN 1 Surakarta, UIN Raden Mas Said Surakarta, Kankemenag Kota Tegal dan UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Kepala Bagian Tata Usaha, Wahid Arbani dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenag menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam hal ini membangun Good Governance dalam sisi kualitas tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik negara.

“Beberapa tahun terakhir dari penilaian BPK, Kementerian Agama telah mendapat predikat WTP sehingga dari kualitas pengelolaan BMN khususnya pengelolan aset, menjadi sebuah tantangan. Karena satker Kemenag merupakan satker yang sangat besar dari segi kuantitas jumlah satker, sehingga mempunyai rentang kendali yang sangat panjang. Maka kegiatan seperti ini menjadi salah satu upaya koordinasi dan sinkronisasi dalam mendukung reformasi birokrasi,” ucapnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan percepatan pensertifikatan Barang Milik Negara berupa Tanah, kemudian dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan satuan kerja tentang pemindahtanganan BMN melalui penjualan dengan tindak lanjut penghapusan, penyegaran informasi tentang dokumen dan data yang dibutuhkan, serta mengetahui permasalahan, dan kendala yang dihadapi para satuan kerja yang kemudian disampaikan kepada narasumber agar dapat ditindaklanjuti dengan pemberian solusi dan penyelesaian permasalahan tersebut.

“Harapanya dengan kegiatan ini dapat memberikan akselerasi terkait percepatan pensertifikatan tanah dan penghapusan BMN, dimana muaranya dari kegiatan ini menjadikan indeks pengelolaan aset berjalan dengan baik,” ucap Wahid Arbani.(Sua)