081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

FKUB dan Kemenag Penyangga Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Masalah Kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini. Sisi lain, realitas kehidupan kita sangat beragam.  Dan jika tidak melihatnya secara arif dan bijaksana, konflik sering tidak dapat kita hindari sebagai akibat dari perbedaan yang ada.

Kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diharapkan masyarakat bisa menerima segala bentuk perbedaan juga hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan akan lebih diutamakan daripada mempertentangkan perbedaan ideologi atau perbedaan keyakinan, toleransi antar sesama umat akan bernilai tinggi dan tidak akan mudah menghujat paham.

Hal tersebut di sampaikan Ketua FKUB Kabupaten Wonogiri H. Soetopobroto dalam acara Sosialisasi IMB Masjid dan Musholla bagi Pengurus DMI dan Takmir Masjid se Kabupaten Wonogiri, Rabu (29/03) di Ruang Kayangan Setda Kabupaten Wonogiri yang di ikuti Kasi Kesra Kecamatan, Ketua DMI Kecamatan dan Takmir Masjid Se Kabupaten Wonogiri.

Menurut H. Soetopo regulasi tentang pendirian tempat ibadah dan IMB sudah jelas tercantum PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Forum Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Ketua FKUB Wonogiri menyinggung tentang peran menjaga kerukunan umat. “Peran tokoh agama di lapangan sangat di butuhkan untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada umat sehingga tidak ada lagi gesekan dan konflik di daerah”, pesan Soetopobroto.

Ormas keagamaan termasuk DMI dan Takmir Masjid sangat vital dan  strategis  yaitu sebagai penjaga aktif garis kerukunan antarumat beragama di Indonesia, bentengi anak muda dari paham yang salah dan radikal serta ciptakan iklim kondusif di kota gaplek.

Saat ini menurut H. Soetopo secara empiris FKUB dan Kementerian Agama terus  berusaha memberdayakan unsur masyarakat seperti mengembangkan wawasan multikultural bagi segenap lapisan masyarakat. “Mendorong partisipasi setiap kelompok dalam memberikan pemahaman pentingnya kerukunan melalui pendidikan, penyuluhan, dialog, penelitian dan pengkajian, dan yang terutama adalah, mendorong agar pemahaman keagamaan senantiasa selaras dengan pemahaman dan wawasan kebangsaan yang menyeluruh”, terang Soetopo. (Mursyid_Heri)