081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

FKUB Jateng 2024-2029 Resmi Dikukuhkan, Rawat Kerukunan dan Kedamaian Umat

Semarang (Humas) – Kerukunan dapat diartikan sebagai kondisi hidup dan kehidupan yang mencerminkan suasana damai, saling menghargai, tenggang rasa, gotong royong yang sesuai dengan ajaran agama dan kepribadian Pancasila. Oleh karena itu, penting untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama.

Hari ini, Senin (24/06/2024), Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tingkat Provinsi Jawa Tengah periode tahun 2024-2029 telah resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Pengukuhan bertempat di Gedung B Lantai 5, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah. Imam Yahya selaku Ketua, dengan pengurus seluruhnya berjumlah 21 orang.

FKUB merupakan gabungan kelompok agama yang berbeda namun memiliki tujuan sama, yakni turut menjadi duta kerukunan dan menjadikan seluruh masyarakat dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan baik. FKUB Jateng diharapkan mampu menjembatani dialog antar umat beragama, baik tokoh agama maupun masyarakat.

“Saya percaya bahwa Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan YME memberkahi kita semua,” tutur Nana mendoakan.

Dirinya berharap dengan kepengurusan yang baru ini kerukunan antar umat beragama di Jawa Tengah lebih meningkat. Sinergitas dengan instansi lain juga perlu dijaga demi mewujudkan iklim Jawa Tengah yang kondusif dan damai. Secara internal, Nana berharap FKUB Jateng dapat lebih solid dan kompak.

Dalam kesempatan ini, Nana pun meminta kepada FKUB Jateng supaya dapat turut serta dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai di Jawa Tengah. Pasalnya tahun ini akan diselenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak. Maka sinergi FKUB dengan Pemda, KPU, Bawaslu serta TNI dan Polri sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pilkada yang damai. (PS/BEL)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content