Wonogiri – Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Wonogiri dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten menyelanggarakan acara Rapat Koordinasi FKUB Se Solo Raya, Kamis (11/11) Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Giri Manik Setda Kabupaten diikuti oleh 60 orang pengurus FKUB Solo Raya, perwakilan Kesbangpol dan Ka. Kankemenag se-Solo Raya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri H. Cahyo Sukmana dan Kepala kantor Kesbangpol Kabupaten Wonogiri, Sulardi.
Dalam laporannya, ketua FKUB Kabupaten Wonogiri H. Sutopo Broto menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi FKUB Solo Raya adalah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 3 bulan sekali. “Selama pandemi kegiatan rakor sempat berhenti beberapa saat tetapi tetap dilaksanakan secara daring, baru setelah kegiatan diperbolehkan dilaksanakan secara luring,” kata Sutopo Broto.
Menurut Sutopo kegiatan rapat koordinasi FKUB Solo Raya setelah level 2 mulai dilaksanakan lagi secara bergilir se Solo Raya. “Alhamdulillah kesempatan kali ini rapat koordinasi FKUB Se Solo Raya dapat dilaksanakan secara tatap muka di Wonogiri,” ungkapnya
Selanjutnya Sutopo menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang diadakan ini mengangkat tema “Merajut Kerukunan Merawat Persatuan dan Kesatuan Melalui Moderasi Beragama”, bagi tokoh agama dalam rangka menjaga kerukunan intern dan antar agama.
“Keberhasilan pembangunan salah satu bukti bahwa toleransi umat beragama di Kabupaten Wonogiri berjalan baik,” imbuhnya.
Sedangkan Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno dalam sambutannya mengatakan dampak covid-19 telah menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan termasuk kehidupan dan aktifitas kehidupan beragama.
“Covid-19 adalah ujian nyata bagi keimanan dan rasa kemanusiaan kita. Namun demikian dengan covid-19 telah membebaskan kita dari sekat ras, suku, agama untuk saling peduli sekalipun berbeda agama untuk bersinergi mengatasi covid-19,” katanya.
Dikatakan bahwa konsepsi kebangsaan yang menempatkan persatuan dan kesatuan di atas keberagamaan itu hendaknya terus dirawat dengan baik.
“Saya yakin Bapak Ibu sekalian yang hadir di ruangan ini juga untuk untuk bersama-sama merawat kerukunan antar umat beragama di Kabupaten/ Kota masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskan adanya fenomena-fenomena keberagamaan yang disebabkan karena tidak adanya moderasi beragama antar umat beragama dan sesama agama itu sendiri,” katanya lagi.
Sedangkan Ka. Kankemenag Wonogiri ketika diminta tanggapannya mengatakan, moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.
“Agama tidak perlu dimoderasi lagi namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa menjadi ekstrem, bahkan berlebih-lebihan,” jelas Cahyo.(Mursyid/Sua)