081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Gandeng RSI, Kemenag Banjarnegara Adakan Pelatihan Pembuatan Air Decontamination

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kemenag Banjarnegara mengadakan pelatihan pembuatan Air Decontamination. Pelatihan ini diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan Rumah Sakit Islam Banjarnegara. Adapun pelatihan ini berlangsung di MTs N 1 Banjarnegara dan Peserta pelatihan merupakan perwakilan dari MTs Negeri dan MAN se-Banjarnegara. (13/10)

Air  Decontamination adalah sebuah alat untuk menyaringdanmembersihkan udara dari partikel-partikel jahat yang tidak terlihat.

“Saat ini menyaring udara ternyata tidak cukup dengan memakai masker, oleh karenaya kami bekerja sama dengan RSI di bidang riset untuk belajar membuat air decontamination,” ungkap Agus Suryo Suripto, Kepala Kemanag Banjarnegara saat membuka pelatihan ini.

Suryo berharap dengan pelatihan pembuatan alat ini, masing-masing madrasah  bisa menerapkan di madrasah masing-masing.

“Sebelum memulai pembelajaran tatap muka terbatas, madrasah bisa melalukan pembersihan udara di ruang kelas dengan alat ini, sehingga tidak ada lagi partikel-partikel yang membahayakan, terutama covid-19 ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pandemi covid-19 sudah dua tahun menghajar Indonesia, bahkan dunia yang menyebabkan struktur sosial masyarakat menjadi berantakan. Di antaranya madrasah diliburkan, ekonomi melumpuh, rumah sakit kewalahan menangani pasien. Hal yang paling krusial dari covid-19 ini adalah siswa tidak bisa belajar di sekolah.

“Saya tidak ingin PTM menjadi kluster baru Covid-19, oleh karenanya insya Allah alat ini bermanfaat karena sebelum masuk ke madrasah ruang sudah di netralisirkan dari partikel-partikel jahat seperti covid-19,” ungkapnya.

Dalam Kesempatan ini Suryo juga mengaharapkan para guru untuk berinovasi dan jangan stagnan dalam memberikan pembelajaran kepada siswa-siswanya. Kebanyakan guru hanya mengajar, jarang guru yang membuka maindset bahwa guru juga merupakan penyelenggara negara. Guru sebagai guru maka bertugas untuk mendidik masyarakat. dan guru sebagai penyelenggara negara maka guru harus melindungi warga negara khususnya siswa di era pandemi ini.

“Berkembangnya zaman ini harusnya segera di respon oleh para guru. Oleh karenanya kami mengandengan orang-orang dari litbang RSI Banjarnegara untuk membuat guru bisa meniru inovasi-inovasi yang dilakukan. Guru jangan hanya mengajar tapi harus berinovasi,” ungkapnya.

“Setelah berdiskusi dengan RSI Banjarnegara untuk menciptakan sesuatu alat supaya siswa dapat tatap muka dengan aman maka terciptalah alat ini. Saya berharap dengan alat ini kekhawatiran berbagai pihak karena adanya PTM akan menciptakan klaster covid-19 bisa hilang,” pungkasnya. (rin/ak/rf)

Skip to content