081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Guru DPK Harapkan Paham Teknis PAK

Surakarta – Rapat Koordinasi dan Pembinaan untuk Guru DPK Madrasah diikuti kurang lebih 15 peserta (28/05). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Kota Surakarta, dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Syamsuddin sekaligus memberikan arahan. Syamsuddin mengingatkan bahwa Guru DPK seperti halnya dari Kemenag harus mempunyai integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. “Walaupun ditempatkan diperbantukan di madrasah swasta, namun kewajiban dan tanggungjawab harus dimunculkan oleh guru DPK baik bagi lembaga,siswa maupun lingkungan guru tsb,”ujarnya.

Syamsuddin menghimbau adanya inovasi atau metode beragam yang digunakan guru dalam penyampaian materi trhadap siswanya. Hal tersebut dimaksudkan agar dapat memberikan pilihan pada siswa dalam era merdeka belajar. “Dengan adanya metode yang beragam, siswa juga tidak akan cepat bosan dan nantinya bisa memilih metode atau cara yang seperti apa yang dapat memaksimalkan proses belajar mengajar,” imbuhnya. Sedangkat terkait kenaikan pangkat, penghitungan angka kredit, Syamsuddin meminta para guru bisa mempelajari teknis penghitungan. “Guru bisa menghitung pada PAK/SKP tahunan, sehingga bisa mempermudahkan dan mempercepat penghitungan PAK,”jelasnya.

Pembinaan juga disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur yang secara terus menerus mengingatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan madrasah khususnya. Hidayat juga mengingatkan bahwa seiring perkembangan, saat ini madrasah sudah cukup menjadi primadona masyarakat. “Masyarakat sudah mengenal betul madrasah,  
maka mari selalu kita dengungkan madrasah hebat bermartabat dan madrasah yang lebih baik, lebih baik madrasah,”ujarnya. Hidayat sedikit bercerita tentang sejarah madrasah, yang merupakan wujud klasikal dari pondok pesantren. Bahwa ilmu adalah sebuah kesatuan yang tak dapat dipisahkan, baik ilmu agama ataupun ilmu umum. (may/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content