081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru harus memiliki 3 kompetensi ini (teknis-manajerial-sosio kultural)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahmadi, hadir di MAN Karanganom Kab. Klaten guna memberikan materi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam acara Workshop Pendampingan Kurikulum 2013 (04/03). Pendampingan Kurikulum ini diikuti oleh 80 orang guru MAN Karanganom dan MA swasta di Karanganom.

Dihadapan guru MAN Karanganom yang saat ini memiliki siswa lebih dari 400 anak ini, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas semangat para pendidik dalam meningkatkan kompetensinya terutama dalam hal implementasi kurikulum 2013 ini. Harapannya, setelah kegiatan ini bisa menjadi lebih bermanfaat bagi orang lain (siswa), paling tidak bagi diri sendiri. Hal ini sesuai dengan tema HAB ke-70 Kementerian Agama, “Meneguhkan Revolusi Mental untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani”.

Kakanwil mengingatkan untuk senantiasa meningkatkan kualitas kinerja dengan mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Dengan peningkatan kinerja yang signifikan pada semua bidang garapan Kementerian Agama, maka anggapan miring yang sempat menghiasi bisa terkikis,” tegas Ahmadi.

Menurut Ahmadi, kinerja bisa optimal bisa ditunjang dengan kompetensi pada masing-masing aparatur. Paling tidak ada 3 Kompetensi yang dituntut harus dimiliki pendidik. 1) Kompetensi teknis yang berkaitan dengan modal awal pendidikan serta pendidikan berikutnya. 2) Kompetensi manajerial terutama kemampuan untuk mengatur waktu yang sangat berpengaruh pada penyampaian pengetahuan kepada anak didik, dan 3) Kompetensi sosio kultural. Hal ini terkait dengan seberapa besar lingkup lokasi kerjanya sehingga bisa berinteraksi dengan sosio kultural yang berbeda. Semakin banyak interaksi sosio kultural maka kompetensinya semakin tinggi.

“Berbahagialah bagi aparat yang sering dimutasi,” sela Kakanwil.

Dalam UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN, dijelaskan bahwa aparatur pemerintah harus bekerja dengan didasarkan pada nilai integritas, profesionalitas, dan gotong royong. Ketiga hal yang tidak berbeda dengan nilai budaya kerja Kementerian Agama tersebut (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan) menunjukkan bahwa di Kementerian Agama telah melangkah untuk menyukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu.

Disampaikan juga bahwa seluruh kiprah Kementerian Agama dalam pembangunan selalu diarahkan pada visi yang telah ditetapkan, yaitu “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”, yang dijabarkan pada misi sebagai berikut: 1) Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama. 2) Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama. 3) Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas. 4) Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan. 5) Mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel. 6) Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum bercirikan agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan, dan 7) Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya.

Ahmadi menjelaskan ciri-ciri orang kompeten memiliki beberapa hal sebagai berikut: 1) Memiliki ilmu karena belajar, 2) Memiliki ketrampilan karena ilmu dan pengalaman, 3) Memiliki konsep diri yang ingin selalu lebih baik dari pada orang lain, 4) Memiliki karakter fisik tertentu yang mampu menjelaskan beberapa hal secara bersamaan. 5) Memiliki jati diri yang baik dan motivasi untuk kinerja terbaik.

Terkait dengan perkembangan kurikulum yang trendnya mengalami perubahan setiap 10 tahun, Kurikulum 2013 merupakan kurikulum pembaharuan yang mengusung tema mewujudkan siswa yang produktif melalui sikap mental dan pengetahuan. “Sebelum mewujudkan anak yang produktif, guru harus kreatif dan inovatif”, tegas Ahmadi. Tema tersebut seyogyanya bisa merangsang para pendidik untuk bisa memanfaatkan seluruh aspek untuk pembelajaran sehingga pembelajaran yang dilaksanakan mampu mengantarkan anak didik untuk menciptakan sesuatu sesuai dengan tujuan kurikulum itu sendiri. (fat/gt)