081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Guru Madrasah Diniyah Dapat Apresiasi

Purbalingga – Guru Madrasah Diniyah (Madin) merupakan pembangun karakter anak bangsa dan layak mendapatkan apresiasi. Hal tersebut menjadi salah satu ungkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. Aman Waliyudin pada pertemuan Rutin Tri Wulan Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Purbalingga yang digelar di Madin Inayatul Fata desa Panican Kecamatan Kemangkon, Minggu (21/3/2021).

“Kami sampaikan apresisasi kepada para guru Madin yang sudah ikut berjuang membangun karakter anak bangsa yang didasarkan agama, berbeda seperti yang terjadi di Singapura,” tuturnya.

Menurutnya, pertumbuhan penduduk di Indonesia jika tidak diimbangi dengan pendidikan agama yang baik akan berdampak buruk terhadap bangsa.

Selaku wakil rakyat Aman juga memberikan saran kepada Pengurus DPC FKDT Kabupaten Purbalingga untuk berkomunikasi dengan pengurus di atasnya agar memberikan usulan kepada Menteri Desa agar dapat memberikan kemudahan-kemudahan dalam penggunaan Dana Desa untuk Madin.

Pada acara yang diikuti oleh 17 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) FKDT dan 8 Pengurus harian DPC FKDT Kabupaten Purbalingga tersebut hadir perwakilan Pengurus Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Purbalingga Romidi.

Dalam sambutannya Romidi meminta agar DPRD segera membuat Regulasi untuk mendukung lembaga Madin agar menjadi lebih kuat dalam menjalankan program-programnya sekaligus mempermudah desa dalam mengucurkan bantuan.

“Dana desa dapat digunakan untuk sarana prasarana yang berbunyi Taman Pembelajaran Keagamaan, meubelair, alat pembelajaran edukatif (APE), TPQ atau Madin. Silakan berkomunikasi dengan pihakdesa masing-masing, dan usulan agar tidak terpaku pada infrastruktur,” ungkapnya.

Pada saat diskusi Romidi juga menyampaikan, kalaulah ada satu lembar surat saja untuk honor guru Madin minimal sekian, pihaknya berjanji akan langsung mengucurkan dari dana desa untuk kepentingan tersebut. (prayitno/sar/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content